Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Tak Miliki Plank SIMB, 4 Bangunan Didirikan di Komplek Taman Anggrek Medan

* Kasie Trantib Kecamatan Helvetia Erwin: Nanti Kita Cek Dulu
- Jumat, 15 Mei 2015 10:21 WIB
596 view
Tak Miliki Plank SIMB, 4 Bangunan Didirikan di Komplek Taman Anggrek Medan
Medan (SIB)- Sebanyak 4 unit bangunan di Komplek Taman Anggrek Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur Kecamantan Medan Helvetia diduga tidak memiliki SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) dari Dinas TRTB (Tata Ruang) dan tata Bangunan )Kota Medan. Bahkan kondisi fisik bangunan saat ini sudah mencapai sekitar 50 persen. Namun di lokasi bangunan tidak ada terlihat papan plank SIMB    yang wajib ditempelkan di setiap pengerjaan bangunan maupun proyek.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu (10/5) proyek bangunan yang masih dalam pengerjaan tersebut berada di dalam komplek Taman Anggrek persis di sudut paling belakang sehingga tidak kelihatan. Bahkan proyek bangunan itu  juga berdempetan dengan rumah warga sehingga warga keberatan atas keberadaan bangunan tersebut. Sejumlah pekerja yang sebelumnya ditemui di lokasi mengatakan mereka tidak tahu masalah SIMB.

“ Kalau masalah SIMB nya bang kami tidak tahu dan kami hanya mengerjakannya saja bang ,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebut identitasnya .

Ketika ditanyai siapa pemilik/pengawas bangunan tersebut para pekerja juga tidak bersedia memberitahukannya dan mereka lebih memilih untuk bekerja .
Salah seorang warga yang tinggal bersebelahan dengan proyek bangunan tersebut M Arifin merasa keberatan karena dinding  bangunan rumahnya menempel dengan bangunan tersebut.

“Saya merasa terganggu  proyek bangunan tersebut dan tanpa memberitahukannya  terlebih dahulu kepada saya,” ucapnya sambil menambahkan jika dinas terkait tidak mempedulikan persoalan ini dirinya akan menempuh jalur hukum .

Sementara itu warga lainnya M Yusuf yang juga tinggal bersebelahan dengan  bangunan yang sedang dikerjakan itu juga merasa keberatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

"Surat bentuk apapun seperti surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga kiri, kanan sampai saat ini  belum pernah saya lihat untuk ditandatangani terkait untuk penerbitan SIMB bangunan tersebut,” tegasnya .

Secara terpisah Kepala Seksi Trantib Kecamatan Medan Helvetia Erwin ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya mengaku belum mengetahui adanya proyek bangunan diduga tanpa SIMB komplek Taman Anggrek tersebut .

“ Nanti kita cek dulu ya....,” ujarnya singkat. (A13/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru