Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Massa Kembali Unjuk Rasa Minta Gubsu Batalkan Eksekusi Register 40 Palas

- Minggu, 17 Mei 2015 13:23 WIB
488 view
Massa Kembali Unjuk Rasa Minta Gubsu Batalkan Eksekusi Register 40 Palas
Medan (SIB)- Puluhan orang yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara kembali berunjukrasa ke Kantor Gubsu  Jumat (15/5). Massa dalam orasinya meminta Gubsu Gatot Pujo Nugroho membatalkan rencana eksekusi lahan register 40 Padang Lawas, Sumut. 

"Hutan Register 40 merupakan tanah adat yang sudah dikuasai masyarakat sejak ratusan tahun yang lalu dan tanah adat tersebut juga merupakan penopang perekonomian bagi 50.000 masyarakat," kata Koordinator Aksi Darwin Lubis saat orasi di depan Kantor Gubsu, Jumat (15/5).

Dia juga mengatakan, eksekusi register 40 ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Karena masyarakat adat Huristak tetap menolak apabila tidak ada penjelasan dari pemerintah. "Kalau tidak negosiasi kepada masyarakat dimungkinkan akan terjadi konflik horizontal di Padang Lawas, jadi kami berharap agar eksekusi ini dibatalkan," katanya.

Massa juga meminta kepada Gubsu agar menentukan dan menetapkan tapal batas register 40 Padang Lawas, sesuai putusan MA dan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami meminta Gubsu agar mengkaji ulang atau menunda eksekusi lahan register 40, karena belum ada tapal batas yang jelas dan pasti sebagai lahan register 40 dalam putusan MA RI tahun 2006. Tolak politisasi register 40 Padang Lawas. Kami juga meminta kepada Menteri Kehutanan RI agar menunda eksekusi lahan register 40 Padang Lawas tanpa ada komitmen yang jelas dan pasti kepada masyarakat adat huristak-Padang Lawas," kata Darwin Lubis.

Aksi unjuk rasa sekira 30 menit itu berlangsung dengan tertib, tanpa ada bakar ban dan tolak-tolakan pintu gerbang kantor Gubsu, antara pengunjukrasa dan petugas keamanan.

Beberapa lama kemudian, Drs Robertson (Staf Ahli Gubsu Bidang Pertanahan dan Aset) dan Ferlin H Nainggolan (Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum dan Pemerintahan) menemui pengunjukrasa. Robertson dan Ferlin H Nainggolan kemudian menerima aspirasi  pengunjukrasa dan segera menyampaikannya kepada Gubsu.

Mendengar jawaban itu, pengunjukrasa pun kemudian meninggalkan kantor Gubsu dengan aman dan tertib. (A14/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru