Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

KPU Sumut Desak Pemkab/Pemko Cairkan Dana Pilkada

* Sebaiknya Tidak Meminjam ke Pihak Ketiga
- Rabu, 20 Mei 2015 11:33 WIB
263 view
KPU Sumut Desak Pemkab/Pemko Cairkan Dana Pilkada
Medan (SIB)- KPU Sumut  mendesak pemerintah kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2015 untuk segera mencairkan dana pilkada sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Benget Silitonga,  Komisioner KPU Sumut,  Senin (19/5) di ruang kerjanya  menyatakan,  sebahagian besar  PPK dan PPS di kabupaten/kota sudah dilantik, sehingga untuk menunjang kegiatan mereka sangat diperlukan  pencairan dana tersebut sesegera mungkin.

Menurutnya, para PPK dan PPS tersebut akan diberikan Bimtek dan pelatihan-pelatihan sehingga dibutuhkan dana untuk operasional KPU di setiap kabupaten/kota.  Jika tidak segera dicairkan maka KPU di  kabupaten/ kota akan sulit  bekerja.

Pengalaman sebelumnya dimana daerah sering menggunakan dana dari pihak ketiga untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada sebelum dana cair, menurut Benget sebaiknya jangan dilakukan lagi. "Jangan terulang lagi yang semacam itu karena tidak baik bagi kelancaran tahapan Pilkada di daerah," harap Benget.

Dari data yang diperoleh ada sejumlah daerah yang belum mencairkan NPHD hingga Senin  18 Mei 2015  di antaranya  Binjai, Pakpak Barat, Tobasa, Gunung Sitoli Nias Selatan dan Sibolga.

Untuk Balon kepala daerah  agar bisa maju mencalonkan diri dari dukungan partai, syaratnya harus mendapat dukungan 20 persen kursi partai atau gabungan partai atau meraih minimal 25 persen suara sah dari total jumlah suara.

“Contoh kalau untuk kota Medan  ada 50 kursi,  jadi 20 persennya adalah  minimal harus   mendapat dukungan dari 10 kursi  partai  agar bisa menjadi calon wali kota. Sehingga untuk Pilkada di Medan akan ada  peluang 5 kandidat yang maju melalui dukungan partai,” katanya. (DIK-DH/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru