Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025
Jelang Pilkada Medan

Formes Minta Parpol Pengusung Calon Berkoordinasi dengan Aparat Hukum

- Minggu, 24 Mei 2015 15:06 WIB
631 view
Formes Minta Parpol Pengusung Calon Berkoordinasi dengan Aparat Hukum
Medan (SIB)- Menjelang Pilkada, khususnya di kota Medan, Ketua Umum Forum Masyarakat Kota Medan dan Sekitarnya (Formes) Henry Sianturi SH meminta Pimpinan Partai Politik (Parpol) pengusung calon wali kota mengkonsultasikan calonnya atau berkordinasi kepada aparat penegak hukum untuk mengetahui rekam jejak yang bersangkutan dalam permasalahan hukum. Hal itu perlu,  untuk menghindari permasalahan hukum yang dialami calon terpilih setelah menjabat kelak.

Sebab kejadian serupa telah dua kali berulang di kota Medan. Calon terpilih ternyata dibelit hukum dan kemudian diproses di tengah perjalanannya memimpin kota Medan." Tentu masalah hukum yang dihadapi pemimpin kota Medan itu, sedikit banyak akan mempengaruhi jalannya pelaksanaan pembangunan di kota Medan," kata Hendry Sianturi di kantor sekretariatnya Jalan Letda Sujono No. 103 Medan, Kamis (21/5).

Dikatakan, untuk mendapatkan calon yang besih, Parpol tentu harus benar-benar melakukan seleksi yang ketat. Tidak hanya berdasarkan kedekatan kepada pimpinan partai atau hanya formalitas belaka. Selain itu, calon yang akan diusung harus benar-benar yang memahami geografis Medan dan mengenali masyarakatnya dengan segala dinamikanya. Artinya calon yang diusung Parpol, harus calon yang benar-benar mampu membangun kota Medan dan masyarakatnya ke arah yang lebih baik.

Menurut Henry Sianturi, yang didampingi Ketua Harian Hamdani Usman SE, Sekretaris Umum Nurul Hidayah Harahap, Bendahara Umum Hendry Sofyan Harahap SE, Ketua Satgas Inti Formes Medan Harianto, Sekretaris Widarno, Bendahara Samsuddin Lubis SH dan sejumlah pengurus lainnya, tersandungnya dua wali kota Medan dengan masalah hukum tentu menjadi catatan buruk  bagi sejarah kota Medan.

"Karena itu, para pimpinan parpol pengusung calon wali kota harus benar-benar selektif," kata Henry, pemerhati hukum yang juga mahasiswa pascasarjana di sebuah perguruan tinggi.

Sementara itu Ketua Harian Formes Hamdani Usman SE menyebut, sebagai wadah anak Medan, organisasinya bertujuan mengawasi secara menyeluruh gerak kehidupan masyarakat kota Medan maupun kinerja pemerintahannya. Seperti permasalahan narkoba yang saat ini telah merasuk ke segala lapisan masyarakat, bahkan ke lembaga pendidikan menjadi salah satu fokus perhatian lembagai ini. Karena itu untuk memudahkan penjangkauan pemantauan permasalahan itu, Formes  telah dibentuk di 16 kecamatan di Medan seperti Medan Kota, Denai, Petisah Hel;vetia, Perjuangan, Medan Selayang dan lainnya. Pembentukan di kecamatan lainnya kini masih dalam penjajakan.

Sedangkan dalam permasalahan hukum dan HAM, kata Hamdani Usman SE, organisasi ini telah membentuk sebuah lembaga bantuan hukum, yang ditangani sekitar 30 pengacara. Dikatakan, sebagai sebuah lembaga, Formes tetap akan mendorong pembangunan di dalam bidang agama, sosial, ekonomi, wisata, budaya dan tata ruang, seperti reklame dan lainnya, serta mencermati dan mengkritisi pelaksanaan pembangunan si segala aspek sehingga  dibentuk sebuah satuan tugas inti, yang kini beranggotakan 400 orang dipimpim Harianto.(Rel/R13/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru