Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Poldasu Selidiki Pelaku Penyelewengan 20 Ton Pupuk Bersubsidi

- Rabu, 27 Mei 2015 11:39 WIB
355 view
Poldasu Selidiki Pelaku Penyelewengan 20 Ton Pupuk Bersubsidi
Medan (SIB)- Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu masih menyelidiki pelaku penyelewengan 20 ton pupuk bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan, supir truk pengangkut pupuk jenis Urea bersubsidi yaitu Hadi Prayetno hanya mengaku pupuk diangkut dari gudang Pusri di Kota Bangun Medan Deli menuju Tanah Seribu Binjai Utara.

 Kepada wartawan, Selasa (26/5), Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan didampingi Kasubdit I/Indag Dit  Reskrimsus AKBP Frido Situmorang mengatakan, seharusnya pupuk bersubsidi itu didistribusikan ke Kabupaten Langkat.

"Terlapor atau pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi itu masih diselidiki. Sopir truk mengaku, hanya disuruh mengantar ke Binjai Utara, namun tidak tahu kepada siapa diserahkan," ujarnya.

Frido menambahkan, dalam pengungkapan itu, pihaknya menerapkan Pasal 6 ayat 1 huruf b UU RI No 7/DRT/1955 tentang pengusutan, penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Peraturan Menteri Perdagangan RI No 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubdisi untuk sektor pertanian Jo Peraturan Presiden No 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No 15 tahun 2011 Jo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang-barang dalam pengawasan.

 Disebutkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan/mandor gudang Pusri Kota Bangun, serta memanggil ahli dari Dinas Pertanin dan ahli dari Dinas Perdagangan , serta pupuk Iskandar Muda (PIM).

"Kami telah memeriksa supir truk Hadi Prayetno dan dua kernet Sukir dan Abdul Kalid dan memeriksa Kepala Gudang Pupuk Iskandar Muda (PIM) selaku saksi ahli," terang Frido.

Dijelaskan, truk tronton BK 8108 LU pengangkut 400 zak pupuk bersubsidi @50 kg seberat 20 ton itu ditangkap di Jalan Besar Juanda Kelurahan Sei Mencirim, Binjai, persis dekat jembatan timbang pada Jumat (22/5) sekira pukul 11.00 WIB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen terkait pengiriman pupuk bersubsidi tersebut, tujuan pengirimannya adalah Kabupaten Langkat," jelasnya. (A19/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru