Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kemenkopolhukam Gelar Rakor dengan UNHCR, IOM dan Pemprovsu Soal Penanganan Imigran Ilegal

- Kamis, 28 Mei 2015 10:44 WIB
581 view
Kemenkopolhukam Gelar Rakor dengan UNHCR, IOM dan Pemprovsu Soal Penanganan Imigran Ilegal
Medan (SIB)- Pemerintah pusat hingga saat ini belum juga berencana menampung para imigran illegal yang masuk ke Indonesia termasuk ke Sumut untuk ditempatkan di satu pulau. Semua masih seperti yang ada, dengan terus memantapkan koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat.

Demikian salah satu hasil kesimpulan Rakor penanganan imigran illegal di Sumut yang dipimpin Wakil  Ketua Desk P2MP2S (Penanganan Penyeludup Manusia, Pengungsi dan Pencari Suaka ) Kemenkopolhukam Brigjen Pol Chairil Anwar SH MH, Rabu (27/5) di ruang rapat Badan Kesbangpol Linmas Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Rakor dihadiri Tim Desk, antara lain Direktur Penyidikan Ditjen Imigrasi, unsur Kemenlu, Kemendagri, Pimpinan UNHCR perwakilan Indonesia Thomas Vargas, Pimpinan IOM perwakilan Indonesia Mark Getchell, Kabinda Sumut Brigjen TNI Tumino Hadi, Asistel Kejatisu, Kaban Kesbangpol Sumut Drs Eddy Syofian Purba MAP, Dir Intelkam Poldasu, Asistel Kasdam I/BB, Kadiv Imigrasi Sumut M Diah, Kanwil Kemenag Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Sosial Sumut, Ketua FKUB Sumut Dr H Maratua Simanjuntak, Ketua Walubi Sumut dr Indra Wahidin dan undangan lainnya.

Lebih lanjut Charil Anwar menjelaskan, pemerintah sedang menggodok Peraturan Presiden tentang penanganan imigran illegal  melibatkan kementerian terkait dan Pemda. Dia juga berharap di daerah agar mencermati kemungkinan adanya sindikat penjualan manusia dan diharapkan penegakkan hukum dilaksanakan secara tegas.

Ditegaskannya, daerah perlu membentuk Satgas  melibatkan semua unsur termasuk IOM dan Ormas.

Menyangkut tentang vailidasi data, pihak Imigrasi dan Pemda dapat mengakses sistem online, pendataan yang dibuat pihak UNHCR. Kepada pihak Kemendagri juga agar segera memberikan petunjuk tertulis kepada Pemda.

Rapat juga merekomendasikan agar pihak UNHCR, IOM dan Imigrasi berkoordinasi untuk membuat tanda pengenal bagi para imigra, sehingga mudah dalam pengawasan ketika mereka melakukan interaksi di luar penampungan.

Sementara itu Pimpinan UNHCR Thomas Vargas menyampaikan terima kasih kepada Pemprovsu dan masyatakat Sumut yang telah memberikan  perhatian terhadap penanganan pengungsi.

Dia menjelaskan, data dari UNHCR hingga saat ini yang terdaftar sebagai pengungsi dan pencari suaka di Sumut 1926 orang dari 2053 orang yang terdata di IOM dan  Imigrasi.

Terkait tentang penempatan pengungsi dan pencari suaka sangat ditentukan oleh keinginan negara pihak ketiga apakah mereka menerina atau menolak. Sedangkan penampungan/resheltelment harus diwaspadai jangan sampai Indonesia dianggap tempat penampungan tujuan.

Sementara itu Pimpinan IOM Pusat Mark Getchell menjelaskan, pihak IOM akan tetus berkoordinasi dengan Pemda terutama bagi tempat penampungan yang layak dan semua pembiayaan ditanggung pihak IOM. "IOM berprinsip mengedepankan pemulangan secara sukarela," ujarnya.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Sumut mewakili Gubsu H Gatot Pujonugroho ST MSi berharap agar penanganan imigran illegal itu tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi budaya dan keamanan, sehingga diperlukaan koordinasi yang terpadu termasuk melibatkan tokoh lintas agama. (A16/w)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru