Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Ratusan Calon TKI ke Malaysia Antre Urus ISC di Kantor PT Cipta Nuansa Nauli

* Ketua APJATI Sumut Pertanyakan Kewenangan Biro Travel Urus ISC
- Kamis, 28 Mei 2015 11:11 WIB
3.878 view
Ratusan Calon TKI ke Malaysia Antre Urus ISC di Kantor PT Cipta Nuansa Nauli
Medan (SIB)- Ratusan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) membludak untuk melakukan sidik jari di kantor PT.Cipta Nuansa Nauli Jalan Multatuli Kecamatan Medan Maimun, Selasa (26/5). Akibat minimnya fasilitas perusahaan tersebut maka kerumunan massa  calon TKI sampai memenuhi Jalan Multatuli, antrian panjang dan lama membuat mereka ribut dan melakukan protes.

Perusahaan ini diklaim mendapat kepercayaan dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Malaysia untuk melakukan identifikasi bagi tenaga kerja sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Identifikasi  berupa sidik jari dan pemeriksaan mata/scan mata tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk diterima menjadi TKI sesuai peraturan baru yang dikeluarkan Negara Malaysia. Identifikasi oleh PT Cipta Nuansa Nauli dilakukan secara gratis, tapi kalau sampai lewat  bulan Mei maka calon TKI harus membayar denda Rp 450.000.

Tidak mau kena denda maka ratusan calon TKI yang datang dari Deliserdang, Batubara, Langkat, Asahan bahkan dari Aceh Timur berbondong-bondong datang karena takut didenda Rp450.000. Situasi tersebut membuat suasana jadi gaduh, dan terjadi desak-desakan bahkan sampai ada yang jatuh pingsan.

Berdasarkan pengakuan beberapa calon TKI yang diwawancarai SIB mereka merasa dirugikan karena pada hari tersebut mereka harus berdesak-desakan dengan ratusan calon TKI lainnya. "Ini hari kedua bagi kami mengantri untuk mendpatkan giliran sidik jari yang merupakan salah satu syarat agar bisa diterima menjadi TKI di Malaysia bahkan semalam ada yang pingsan," ujar salah seorang calon TKI.

TKI lain Mida asal Peurlak Aceh Timur juga mengakui, membludaknya antrian tersebut terjadi karena aturan baru, agar setiap calon harus mendaftar sidik jari dan scaning mata. "Itulah yang mengakibatkan antrean membludak, selain itu kita di sini dikumpulkan dari puluhan agent tenaga kerja yang berbeda,” kata Mida.

Sementara Anto, warga Deliserdang mengaku kesal dengan pelayanan biro perjalanan tersebut yang dinilainya tidak bertanggung jawab atas sistem registerasi yang diberlakukan. "Macam ikan asin kami di sini bang, mulai dari semalam. Gak bertanggung jawab penyelenggaranya,” kata Anto.

Di lain pihak Irwanto Tampubolon sebagai Ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) mengatakan, yang mengurusi keberangkatan calon TKI tersebut adalah biro perjalanan, bukan travel wisata. Dikatakannya biro tersebut menggunakan izin travel dan sebaiknya pemerintah ke pemerintahlah yang berhubungan dan memiliki wewenang dalam hal ini dan pendaftaran sidik jari tersebut seharusnya menggunakan Immigration Securtity Clearance (ISC).

"Seharusnya pendaftaran tersebut menggunakan Immigration Securtity Clearance serta pemerintah RI dan Pemerintah Malaysialah yang berwenang, sementara penyelenggara ini kan biro travel wisata, kok bisa ada izin mengurusi TKI. Ini ada apa ?", ungkap Irwanto.

Sementara petugas Kabag Operasional PT Cipta Nuansa Nauli yang disebut-sebut bernama Robi tidak bersedia keluar dari kantor tersebut. (Dik-AB/Dik-FS/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru