Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Pemko Binjai Ambil Alih Penanganan Pasien Rehabilitasi Narkoba dan Depresi di Panti Anugrah Kasih

- Sabtu, 30 Mei 2015 11:20 WIB
697 view
Pemko Binjai Ambil Alih Penanganan Pasien Rehabilitasi Narkoba dan Depresi di Panti Anugrah Kasih
Binjai (SIB)- Wali Kota Binjai HM Idaham, menilai pelayanan rehabilitasi pasien Narkoba dan depresi di Panti Anugerah Kasih, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan belum memenuhi standart operasional.

Oleh karena itu 20 pasiennya dialihkan ke rehab Rindam oleh Pemko Binjai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

Hal itu dikatakan Idaham ketika melihat kondisi panti rehabilitasi  Anugerah Kasih dan berdialog dengan pimpinannya Sempurna Tarigan, Senin (25/5).

Wali kota menyatakan yang dilakukan panti rehabilitasi mempunyai tujuan yang baik, dan disarankan pimpinannya memenuhi standar operasional yang sudah ditentukan, sehingga pecandu narkoba atau pasien yang depresi bisa di bina agar kembali menyadari dirinya sebagai manusia yang normal.

Pimpinan Panti Rehabilitasi Anugerah Kasih Sempurna Tarigan mengakui, panti yang dibinanya untuk merehabilitasi pecandu Narkoba dan depresi. ”Ada 70 pecandu Narkoba dibina dan 62 pasien depresi. Sempurna mengakui tidak menetapkan biaya rehab sebab beragam, sehingga dilakukan sistem silang,” ujarnya.

Panti Rehabilitasi Anugerah Kasih juga menerima bantuan sosial dari Kemensos untuk 10 orang. Di panti juga terdapat pecandu narkoba dan depresi 21 orang, yang ditempatkan dalam satu ruangan.

Ka BNN Kota Binjai A Zaini juga menjelaskan selain pengalihan pasien Narkoba dari panti, BNN Binjai juga akan mengirimkan dua pecandu Narkoba ke panti Rindam.

Guna memberikan kesempatan mempersiapkan panti sesuai standar, Wali Kota Binjai juga akan menugaskan dokter dan psikiater ke Panti Anugerah Kasih, sehingga  pasien yang dibina benar-benar dilayani dengan penuh kemanusiaan. (A17/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru