Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Desember 2025

Medan Dikhawatirkan Jadi Kota Prostitusi Banyak PSK dan Waria Berkeliaran di Jalanan

- Rabu, 03 Juni 2015 10:30 WIB
1.522 view
Medan Dikhawatirkan Jadi Kota Prostitusi Banyak PSK dan Waria Berkeliaran di Jalanan
Herri Zulkarnaen Hutajulu
Medan (SIB)- Ketua Fraksi P Demokrat DPRD Medan Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu, MSi khawatir, Kota Medan terancam menjadi kota prostitusi akibat menjamurnya sejumlah lokasi hiburan, rumah kos-kosan  serta SPA yang menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK). Juga sejumlah titik jalan raya terlihat  bebas berkeliaran wanita PSK dan  sejumlah waria (bencong) yang beraksi mencari pria hidung belang.

“Terkait hal ini, Pemko Medan harus tegas melakukan penindakan kepada seluruh lokasi hiburan yang menyalah. Walikota mesti berani menginstruksikan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan untuk menyegel atau mencabut izin lokasi hiburan seperti karaoke, diskotik atau PUB termasuk kos kosan yang menjadi sarang prostitusi dan narkoba,” tegas Herri kepada wartawan, Minggu (31/5).

Menurut anggota Komisi C ini, untuk pencegahan harus dilakukan razia di sejumlah lokasi hiburan dan karaoke serta SPA yang selama ini ini disinyalir menjadi ajang prostitusi. “Jika ditemukan langsung diberikan sanksi penutupan,” tandas Herri sembari menyatakan ke depan Kota Medan harus menjadi kota yang ramah, aman, damai dan religius.

Sekarang ini, ungkapnya, bagaimana mungkin Medan bisa menjadi kota religius jika di sejumlah lokasi jalan raya seperti di kawasan Kecamatan Medan Baru, Medan Kota dan lainnya masih mangkal wanita dan pria penjaja seks.Tapi camat, lurah dan Kepling yang setiap hari melihatnya tidak bisa menertibkan. Lebih parahnya lagi yang banyak masuk ke lokasi itu kebanyakan para pelajar berseragam.

“Kami minta Pemko segara mengambil langkah-langkah  yang cepat dan tepat sebelum kondisi Kota Medan semakin parah. Pengelola karaoke harus tegas diingatkan agar melarang masuk pengunjungnya yang masih mengenakan seragam sekolah,” paparnya.

Dikatakannya, beberapa waktu lalu Komisi C melakukan sidak di salah satu karaoke keluarga di Jalan Sisingamangaraja Medan dan ditemukan sebahagian besar pengunjungnya  pelajar siswa SMA berseragam. Dewan sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi dan tidak ada tindakan  Kadisbudpar, belum lagi adanya pembiaran  tempat-tempat hiburan yang  beroperasi  meski tidak memiliki izin.

“Seharusnya jika izinya belum keluar Kadis Pariwisata melakukan pelarangan dan penyegelan sampai keluarnya izin baik dari instansi terkait maupun izin keramaian dari kepolisian,” tandasnya.(A12/w)     
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru