Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Untuk Isi Pejabat Defenitif, Pemprovsu akan Bentuk Pansel Jabatan Tinggi

- Kamis, 04 Juni 2015 10:35 WIB
614 view
Untuk Isi Pejabat Defenitif, Pemprovsu akan Bentuk Pansel Jabatan Tinggi
Medan (SIB)- Sejumlah jabatan eselon II di jajaran Pemprovsu saat ini dijabat sejumlah pelaksana harian (Plh). Pemprovsu mengaku akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pemprovsu, untuk mengisi pejabat yang defenitif bersamaan dengan mutasi di jabatan lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan, mutasi pejabat eselon II di jajaran Pemprovsu akan segera dilakukan. Berdasarkan arahan Gubsu, mutasi pejabat akan dilakukan dengan membentuk Pansel Jabatan Tinggi.  â€œPeraturan sekarang ini, kalau ada pengisian jabatan harus dibentuk Pansel dalam prosesnya. Itu akan kita lakukan terlebih dahulu dalam waktu dekat. Sesuai aturan, komposisi pansel akan melibatkan unsur eksternal Pemprovsu,” kata Hasban.

Dengan dibentuknya Pansel, kata Hasban, peluang promosi pejabat juga terbuka untuk mengisi jabatan eselon II. “Pansel diharapkan bisa menghasilkan pejabat-pejabat yang terbaik untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan,” terangnya.

Dia menambahkan, hasil pemetaan bakat (talent mapping) yang sudah dilakukan Pemprovsu beberapa waktu lalu pada pejabat eselon II Pemprovsu, akan menjadi bahan rujukan bagi Pansel dalam memroses calon pejabat tinggi Pemprovsu. 

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mendorong Pemprovsu untuk melakukan rekrutmen pejabat dengan lelang jabatan terbuka.

Menurutnya, talent mapping yang dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon II sudah cukup bagus. Dengan begitu, bisa dilihat kemampuan dari para pejabat yang ada. “Secara proses, ada kemajuan dalam rekrutmen pejabat di Pemprovsu dengan uji wawancara dan psikotes itu. Kita harapkan dilakukan juga lelang terbuka untuk jabatan itu. Aturan yang baru mengamanatkan hal tersebut,” katanya.

Dia mengatakan hasil talent mapping sebelumnya, harus dijadikan indikator dalam penempatan pejabat. Sebab, Gubsu menggunakan jasa lembaga yang kredibel di bidangnya.

Kata dia, dengan keterbukaan seleksi, rekrutmen pejabat bersih dari transaksional. Maka, Gubsu harus memastikan proses ini jadi alat rekrutmen jabatan. “Saya yakin hasil uji tersebut, baik dijadikan rujukan penempatan pejabat,” ungkapnya. (A14/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru