Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Pemprovsu Segera Proses Gaji ke-13 PNS

- Kamis, 04 Juni 2015 10:40 WIB
414 view
Pemprovsu Segera Proses Gaji ke-13 PNS
Medan (SIB)- Pemprovsu menegaskan segera memproses pencairan gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya. Langkah ini menyusul pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang menyebut gaji ke-13 harus dibayarkan sebelum Ramadan.

“Saya sudah baca juga informasi itu (gaji ke-13) dari media. Pada dasarnya, gaji ke-13 itu sudah dianggarkan di APBN. Kalau arahannya dicairkan bulan ini juga, akan segera kami proses itu supaya bisa segera diterima PNS,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, di Kantor Gubsu, Rabu (3/6).

Jika memang bisa dicairkan dalam bulan Juni, menurut Hasban, pembayaran gaji ke-13 tahun ini merupakan yang paling cepat dari tahun sebelumnya.

Biasanya, kata dia, pencairan gaji ke-13 dilakukan pada akhir tahun. “Tahun lalu itu sekitar Agustus diterima PNS. Tapi sebelum-sebelumnya dibayarkan akhir tahun. Jadi tahun ini lebih cepat,” ungkapnya.

Sebelumnya untuk memroses pembayaran gaji ke-13 itu, Pemprovsu akan menunggu payung hukumnya dari pemerintah pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Namanya gaji berkala. Jadi kita tunggu dulu itu, sembari diproses, setelah itu baru dibayarkan. Dari data yang ada, hingga Maret 2015, jumlah PNS di jajaran Pemprovsu berjumlah 11.803 orang,” bebernya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, sebelumnya mengatakan, selain mempercepat pencairan gaji ke-13 PNS, pensiunan, TNI/Polri, pemerintah juga berencana menaikkan gaji PNS sebesar 4%.  Kenaikan ini merupakan perintah dari presiden langsung. “Atas perintah presiden, kenaikan gaji berkala sudah saya selesaikan dan sudah kami koordinasikan dengan kementerian keuangan,” tuturnya. (A14/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru