Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

SMA Negeri 7 Medan Tambah Siswa Baru Secara Ilegal, Fraksi P Demokrat Minta Aparat Mengusutnya

- Sabtu, 15 Agustus 2015 10:21 WIB
1.854 view
SMA Negeri 7 Medan Tambah Siswa Baru Secara Ilegal, Fraksi P Demokrat Minta Aparat Mengusutnya
Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu, MSi
Medan (SIB)- Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jalan Timor Medan dinilai telah merusak citra pendidikan Kota Medan. Pasalnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah diumumkan Juli  lalu, pihak sekolah menambah jumlah siswa  di luar prosedur PPDB. Penerimaan siswa yang disebut-sebut lewat sisipan dilakukan setelah Lebaran, bahkan ada yang dimasukkan pada Senin (3/8) lalu, meski kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung hampir sebulan.

Ketua Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi ke SMA Negeri 7 Medan. Dari hasil investigasi tersebut dilaporkan ada penambahan siswa melalui jalur sisipan yang ditampung di kelas jurusan IPS. Diduga sisipan tersebut berasal dari titipan oknum tertentu.

PPDB berlangsung, Senin (6/7) bulan lalu memakai sistem formasi 60 %  berdasarkan nilai UN, 30% jalur ujian tulis dan 10 % bina lingkungan. Pasca pengumuman tersebut, banyak pihak-pihak yang datang ke sekolah mengurus putra-putri mereka yang tidak lulus agar dapat diterima lagi. Pengurusan lewat sisipan tersebut dilakukan secara rapi, namun akibatnya kepala sekolah jadi jarang masuk kantor, hanya Wakil Kepala Sekolah Cholid Pulungan yang tetap ada di sekolah bersama guru-guru pengajar.

Menurut Herri yang didampingi Sekretaris Fraksi Ir Parlaungan Simangunsong, negara sudah dirugikan oleh kepala sekolah karena jarang masuk, sedangkan gajinya diterima secara utuh. Untuk itu, PLh Wali Kota Medan yang dijabat Sekda Ir Syaiful Bahri dan Kadisdik agar  menindak Kepsek dan Wakepsek dengan menonaktifkan keduanya lalu menetapkan Plt Kepsek SMA Negeri 7.

“Ini harus ditindak karena telah mencoreng nama baik SMA Negeri 7 yang disebut-sebut sebagai salah satu SMA Negeri unggulan di Kota Medan. Aparat penegak hukum, baik itu kepolisian atau kejaksaan diminta mengusut kasus ini karena telah melakukan penerimaan siswa baru secara ilegal, dan Kepsek ditarik ke Dinas Pendidikan sebagai pegawai biasa karena dia tidak pantas sebagai seorang pendidik,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (14/8).

Wakil Kepala Sekolah Cholid Pulungan kepada wartawan, Rabu (12/8) membantah adanya penerimaan siswa secara sisipan. Jumlah siswa SMA Negeri 7 dalam satu kelas tidak lebih dari 40 orang yang terdiri dari siswa hasil seleksi PPDB dan siswa yang tinggal kelas. Ketika ditanya, apakah ada siswa sisipan berinisial RH di Kelas IPS 2 yang masuk Senin (3/8) lalu, Wakepsek terdiam. Dia mengatakan bahwa itu keputusan kepala sekolah. (A12/f)






SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru