Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

PWI Buka Uji Kompetensi Wartawan Angkatan VII

- Minggu, 16 Agustus 2015 13:03 WIB
390 view
PWI Buka Uji Kompetensi Wartawan Angkatan VII
Medan (SIB)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mengundang wartawan berbagai media massa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VII. UKW akan dilaksanakan 29-30 Agustus 2015 di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja 18 Medan mulai pukul 09.00 WIB atas dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut.

Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir didampingi Sekretaris Edward Thahir SSos menjelaskan hal itu di gedung PWI Sumut, Rabu (12/8/)
Menurut Syahrir, UKW terbuka bagi wartawan anggota PWI maupun yang belum anggota PWI dari media massa baik cetak, elektronik, radio, televisi maupun online dengan memenuhi persyaratan. Jumlah peserta terbatas untuk 70 orang.

Pertama, persyaratan yang ditetapkan tidak pernah dihukum oleh pengadilan. Kedua, sudah menjadi wartawan minimal selama dua tahun dibuktikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang ditandatangani pemimpin redaksi media massa yang berbadan hukum Indonesia yakni Perseroan Terbatas (PT) atau Yayasan atau Koperasi.

Ketentuan berbadan hukum ini merupakan amanat Surat Edaran Dewan Pers No.01 Tahun 2014.

Ketiga, melampirkan surat pengantar untuk diikutsertakan sebagai peserta UKW dari pemimpin redaksi atau kepala pemberitaan.

Keempat, berijazah Sarjana (S1) dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir (khusus bagi wartawan yang belum anggota PWI).

Kelima, berusia 40 tahun ke bawah dibuktikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (khusus bagi wartawan yang belum anggota PWI).

Keenam, membawa pasfoto ukuran 2x3 sebanyak 6 lembar, dan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, Ketujuh, membawa laptop serta flashdisk saat mengikuti UKW.

Formulir pendaftaran untuk mengikuti UKW dapat diperoleh di gedung PWI Sumut Parada Harahap di Jalan Adinegoro No.4 Medan setiap hari kerja pada staf sekretariat bernama Rahma atau Ayu.

Isian formulir dan berkas persyaratan lainnya dikirim ke Sekretariat PWI Sumut paling lambat tanggal 22 Agustus 2015 pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan UKW dibagi tiga tingkatan. Tingkat Muda pesertanya adalah reporter atau juru warta. Tingkat Madya, Redaktur atau Asisten Redaktur.

Sedangkan tingkat Utama adalah Pemred, Wakil Pemred, Penanggungjawab atau Redaktur Pelaksana. (rel/BR1/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru