Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026
Sering Timbulkan Suara Bising

Keberadaan Bengkel Las Diprotes Warga Harjo Sari II

- Jumat, 21 Agustus 2015 10:23 WIB
1.134 view
Keberadaan Bengkel Las Diprotes Warga Harjo Sari II
Tampak para pekerja di bengkel las yang beroperasi di tengah lingkungan warga di Jalan Cengkeh Lingkungan V Harjo Sari II Medan, Rabu (19/8).
Medan (SIB)- Puluhan kepala keluarga (KK)  di Lingkungan V Kelurahan Harjo Sari II Medan Amplas mendesak pemerintah setempat menghentikan aktivitas usaha bengkel las yang beroperasi di tengah pemukiman warga. Pasalnya, kegiatan usaha  yang tergolong skala usaha menengah   di Jalan Cengkeh Lingkungan V Harjo Sari II Medan itu menggunakan mesin genset besar dan mesin pemotong besi yang suaranya setiap hari menimbulkan suara sangat bising dan menimbulkan polusi udara sehingga mengganggu ketenangan dan kesehatan warga.

Parahnya lagi operasional bengkel itu ditengarai tidak berizin. Itu terlihat secara kasat mata tidak ada plank yang memuat identitas perusahaan maupun izin gangguan (HO). Bukti retribusi atau pajak  usaha juga tidak dapat ditunjukkan pengusaha bengkel  las itu. "Sudah mengganggu ketenangan warga, tidak pula ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah Kota Medan. Kalau sudah ilegal seharusnya  ditutup karena warga di sini sangat terganggu," ujar Junaidi yang merupakan pemuka masyarakat setempat didampingi  sejumlah warga Lingkungan V, kepada wartawan, Rabu (19/8).

Pantauan wartawan di lokasi, tampak para pekerja bengkel sibuk kerja. Namun pemilik bengkel las itu tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Di sana juga tampak tumpukan material besi dan berbagai jenis logam hasil olahan yang siap dipasarkan.

Sebelumnya, kata Junaidi, usaha tukang las yang beroperasi sekitar setahun itu, sudah berulangkali  diminta warga agar menghentikan kegiatannya karena mengusik ketenangan warga.

Selain menyampaikan protes langsung, warga juga sudah melapor ke Kepala Lingkungan V agar operasionalnya dihentikan. Namun tetap saja usaha bengkel itu  beroperasi. Warga kemudian telah menyampaikan keberatannya melalui surat kepada  Lurah Harjo Sari II Medan, tertanggal 15 Juni 2015. Surat itu ditandatangani sejumlah perwakilan warga. Namun tetap juga usaha tukang las beroperasi sehingga banyak warga mencurigai  ada "permainan" antara pengusaha bengkel  las dengan Kepling dan Lurah Harjo Sari II Medan.

Sambil menunggu adanya respon Pemko Medan, pihak warga sekitar lanjut Junaidi  sedang menyusun rencana membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Lurah Membantah

Sementara itu Lurah Harjo Sari II Haryadi Chaniago SE ketika dikonfirmasi wartawan, membantah tudingan adanya "permainan" itu.

Lurah bahkan menegaskan pihaknya telah membantu untuk  menindaklanjuti keberatan warga dengan menyurati pengusaha bengkel las itu tanggal 22 Juni 2015. Namun hingga saat ini, sebut Haryadi, pihak pengusaha tukang las tidak menjawab surat kelurahan. "Pengusaha itu tidak juga mengindahkan surat kami perihal keberatan warga itu," katanya.

Haryadi lantas mengaku tidak tinggal diam. Dia berjanji menyurati pihak kecamatan untuk menindaklanjuti surat keberatan warga. Untuk itu diharapkannya agar warga bersabar. "Mestinya memang pihak Trantib Kecamatan harus turun menutup usaha itu kalau benar-benar terbukti bahwa usaha tukang las itu mengusik ketenangan warga dan apalagi jika benar tidak ada mengantongi izin," sebutnya, seraya mengatakan tidak akan menghalangi warga jika meneruskan persoalan itu ke jalur hukum. (A18/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru