Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Rp3 Miliar Lebih Tunjangan Profesi Guru SMPN Medan Belum Dibayar

*560 Guru Mengadu ke GP Tendik Sumut
- Jumat, 21 Agustus 2015 10:25 WIB
437 view
  Rp3 Miliar Lebih Tunjangan Profesi Guru SMPN Medan Belum Dibayar
Ketua GP Tendik Sumut Drs FJ Pinem saat menerima pengaduan guru SMPN yang tidak dibayar tunjangan profesinya,di gedung Guru Medan, Kamis (20/8).
Medan (SIB)- Sebanyak 560 orang guru dari 12 unit SMP Negeri di Kota Medan mendatangi kantor Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Guru (GP Tendik) Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan,Kamis sore (20/8). Para guru-guru tersebut mengadu dan mengeluhkan dana tunjangan profesi guru bulan November dan Desember 2012 belum juga dibayar.Kalau dihitung-hitung dana itu sekitar Rp3 miliar lebih.

Ketua GP Tendik Sumut Drs FJ Pinem MSc MPd didampingi Ketua GP Tendik Medan Sudarno MSi, sekretaris Abd Latif SPd menjelaskan kepada wartawan, guru-guru yang datang ini dari 12 sekolah SMP Negeri di kota Medan yang mewakili 560 guru , karena belum menerima tunjangan profesi guru mulai November dan Desember 2012.

Mereka menyampaikan unek-uneknya ke GP Tendik Sumut. Kami sepakati solusi yang akan diambil adalah menyurati Dinas Pendidikan dan Wali Kota Medan menanyakan dimana letak permasalahan tunjangan profesi guru ini.

“Dan paling lambat Senin 27 Agustus 2015 surat pengaduan akan disampaikan. Dan diharapkan instansi terkait dapat membayarkan tunjangan profesi guru itu paling lambat 3 minggu ke depan. Bagaimana jawaban mereka. Jika jawaban juga belum ada maka kita akan melakukan demo atau diadukan ke pihak berwajib. Karena GP Tendik ada dua pola yang diterapkan menyelesaikan masalah guru. Bisa dengan konsultatif atau konprontatif (demonstrasi)  dan  mogok mengajar,” kata Pinem.    

Menurut Pinem, jangan-jangan uang itu sudah ditilep oknum tertentu dan kalau dilama-lamakan bisa lupa. Kalau dihitung-hitung per orang Rp6 juta dan dikalikan 560 guru maka jumlahnya lebih dari Rp3 miliar.

Guru-guru sangat membutuhkan dana tersebut karena memasuki tahun ajaran baru bagi anak-anaknya. Guru-guru ini takut diintimidasi dan tak mungkin berani jumpa kepala dinas, kata FJ Pinem.

Salah seorang guru Yusri Harahap dari SMPN 36 , menyatakan, tunjangan profesi guru yang belum dibayar kepadanya sekitar Rp2,5 juta/bulan. Karena gajinya juga sekitar Rp2,5juta/bulan.

Menurut Yusri, pada saat itu, Alfiansah Purba yang menangani dana sertifikasi kalau dana itu ada sekitar Rp25 miliar. Namun karena pada saat itu ada  guru-guru dari SMPN 1 sampai 6 melakukan demo, maka kepada yang demo itu dibayarkan. Yang tidak demo tidak dibayarkan. Sehingga kami terus menunggu sampai sekarang,kata Yusri.

FJ Pinem mengharapkan guru jangan dirugikan dan hak-hak guru harus diberikan. Wali Kota Medan harus mencari jalan penyelesaian untuk membayar tunjangan profesi ini,katanya. (A01/k)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru