Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kejaksaan Negeri Binjai Belum Pernah Menerima Laporan Penyimpangan Dana Bansos

* Kejaksaan Awasi Proyek Swakelola di Binjai
- Jumat, 21 Agustus 2015 10:30 WIB
186 view
 Kejaksaan Negeri Binjai Belum Pernah Menerima Laporan Penyimpangan Dana Bansos
Binjai (SIB)- Kajari Binjai Wilmar Ambarita SH,MSi mengaku pihaknya  belum pernah menerima laporan adanya penyimpangan dana Bantuan sosial (Bansos),DBD dan dana BOS  untuk Kota Binjai ,selain itu pihaknya juga belum mendapatkan temuan berkaitan dengan dana tersebut.Jadi kalau ada masyarakat, atau pihak lain yang merasa dirugikan dengan masalah ini ,pihaknya tetap membuka diri untuk menerima laporannya. Hal itu diungkapkannya, Kamis (20/8) menjawab SIB di ruang kerjanya.

Menurut Wilmar, Aberkaitan dengan dan Bansos  di tingkat Propinsi Sumut  yang sedang dalam penanganan  pihak Kejagung dan Kejaksaan Tinggi  Sumut pihaknya belum ada menerima petunjuk untuk membantu pemeriksaan untuk daerah kota Binjai ."Jadi kita masih menunggu perkembangan  dari hasil pemeriksaan Kejagung dan Kejati Sumut.Dan  kita siap membantu untuk hal tersebut ,ujarnya.

Dikatakannya , bila ada laporan  penyimpangan dana BOS,Bansos dan BDB di Binjai  maka pihaknya akan menindaklanjuti dan berharap ada yang melapor  jika merasa dirugikan .Karena dengan demikian akan bisa menjadi pintu masuk untuk membuka penyimpangan  yang lain , kalau memang ada masalahnya .Karena kalau  tidak ada laporan belum tentu bisa dibilang tidak ada masalah .Soalnya  media massa yang ada di kota Binjai pun tidak ada yang menuliskan tentang penyimpangan dana tersebut  padahal berita koran merupakan  masukan  yang akan terus ditanggapi pihak kejaksaan ,ungkapnya sambil menjelaskan bahwa  pihak intelijen kejaksaan tetap melakukan tugas intelijennya dalam  masalah-masalah tersebut.

Awasi Proyek Swakelola   Wilmar Ambarita mengakui pihaknya  sedang menyelidiki dan mencari data dan informasi  keberadaan proyek swakelola yang ada di Kota Binjai. “Ada informasi yang kita terima bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan masyarakat, tetapi dikerjakan oleh  pihak-pihak tertentu di Dinas PU dengan memakai  perusahaan seseorang, ungkapnya.

Katanya ,selain  adanya laporan mengenai hal tersebut  pihaknya juga  menerima informasi tentang adanya beberapa proyek swakelola  yang tidak sesuai dengan rencana  pembangunannya. Sedang cari  data  apakah ada  paket yang telah dipecah-pecah juga atau adanya kurang pengawasan.

“Berdasarkan  data yang kita temukan akan  kita lihat perkembangan selanjutnya karena pembangunan proyek swakelola untuk kota Binjai biasanya dilakukan di daerah pinggiran,gang  atau pembangunan jalan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga pembangunannya jangan sampai meresahkan warga,” katanya sambil meminta informasi  tentang  pembangunan proyek swakelola yang ada di kota Binjai  kepada SIB .(A29/k)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru