Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Perda Disahkan, Deliserdang Siap Gelar Pilkades Serentak

- Jumat, 21 Agustus 2015 10:33 WIB
955 view
 Perda Disahkan, Deliserdang Siap Gelar Pilkades Serentak
Lubuk Pakam (SIB)- Deliserdang siap menggelar pemilihan kepala desa secara serentak menyusul telah ditetapkannya peraturan daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa oleh DPRD setempat. Perda tersebut menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pilkades serentak.

DPRD Deliserdang awal bulan Agustus telah menetapkan tiga Ranperda menjadi Perda yakni Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), perubahan kedua atas Perda 5/2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, serta Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, ujar Wakil Ketua Pansus Perda Pilkades DPRD Deliserdang, Ir Rusmani Manurung MM kepada SIB, Selasa (7/8) via telepon selularnya.

Dengan disahkannya Perda Pilkades maka sudah ada payung hukum pelaksanaan Pilkades di Deliserdang. Itu menjadi pegangan bagi semua pihak untuk menggelar Pilkada serentak, ujarnya.

Diharapkan, tidak habis tahun ini, Pilkades di Deliserdang seluruhnya selesai dilaksanakan. Mengingat banyaknya desa yang kini memakai Plt Kades karena masa kerja Kades sebelumnya sudah habis. Menunggu dilaksanakannya Pilkades, maka diangkatlah Plt, sambungnya lagi. 

Diingatkannya lagi, dengan telah ditetapkannya Perda tentang Pilkades tersebut, Pemkab Deliserdang diharapkan segera menyusun langkah-langkah konkrit dengan melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades.

Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Pilkades serentak segera diselenggarakan. Diharapkannya pelaksanaan Pilkades dipilih hari libur, namun jangan hari Minggu karena banyak warga yang melaksanakan ibadah. Hal itu dimaksudkan agar partisipasi pemilih dalam Pilkades bisa maksimal. (A23/f)  


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru