Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Natua-Tua PSSSI&B Cabang Medan Mengimbau Tunda Pelantikan Pengurus PSSSI&B Kota Medan Priode 2015-2020

- Sabtu, 22 Agustus 2015 13:37 WIB
798 view
Natua-Tua PSSSI&B Cabang Medan Mengimbau Tunda Pelantikan Pengurus PSSSI&B Kota Medan Priode 2015-2020
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Natua-tua DPD Persadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina Dohot Boruna (PSSSI&B) kota Medan, menyelenggarakan rapat khusus Rabu (19/8) di kediaman Manganar Simanjuntak di jalan Titi Papan Medan.
Medan (SIB)- Sejumlah tokoh yang tergabung dalam natua-tua DPD  Persadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina Dohot Boruna (PSSSI&B) kota Medan, menyelenggarakan rapat khusus, Rabu (19/8). 

Rapat tersebut berlangsung di kediaman Manganar Simanjuntak  di Jalan Titi Papan Medan. Dalam rapat ini menghasilkan rekomendasi agar pelantikan ketua umum DPD Persadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina Dohot Boruna (PSSSI&B) kota Medan periode 2015-2020 agar ditunda hingga diselenggarakannya musyawarah untuk mufakat dalam rangka menyatukan kepengurusan (PSSSI&B) kota Medan 2015-2020 seperti yang diungkapkan oleh Rame Simanjuntak, salah seorang peserta dalam rapat tersebut.

“Kami mengimbau agar pelantikan pada tanggal 23 Agustus mendatang hendaknya ditunda dulu berhubung belum ada kesepakatan diantara 3 keturunan Raja Mardaup, Sitombuk dan Hutabulu”.

Hal senada juga diungkapkan Gito H Simanjuntak, selaku Pengetua dari unsur Sitombuk/Ketua 2 DPW PSSSI&B Sumut. Dijelaskannya, sudah ada  musyawarah pada tanggal 22 Juli 2015 di Wisma Tarabunga –Medan dan tanggal 26 Juli 2015 di Gedung Sekolah HKBP Helvetia Medan. Hasil musyawarah Drs Harun Naek Simanjuntak Ak MM mendapatkan suara terbanyak melalui voting, sementara Junjungan Simanjuntak unggul dengan adanya kebijakan penambahan opsi dari Datu Pijor, Datu Dolok, Datu Silo dan Pande Naek.

Selanjutnya Gito H Simanjuntak dan Erniko Bakti Simanjuntak Ketua III PSSSI&B Kota Medan periode  2010-2015 melihat ada undangan yang mengatasnamakan PSSS&B Kota Medan untuk mengadakan pelantikan ketua dalam waktu dekat ini, jika dipaksakan hal itu melanggar AD ART pasal 11 mengenai musyawarah Medan dan pasal 15 mengenai ketua umum.

Untuk itu Natua-tua PSSSI&B kota Medan menyarankan untuk menunda /membatalkan pelantikan tersebut menunggu musyawarah bersama untuk kesepakatan  dari  lebih kurang 70 sektor PSSSI&B kota Medan untuk dapat mempererat talikasih persaudaraan.

Ikut hadir dalam rapat khusus tersebut antara lain Manganer Simanjuntak Penasehat PSSSI&B Kota Medan, Drs Martohap Simanjuntak selaku Koordinator Wilayah 7, MH Simanjuntak Ketua Sektor 25, Hondorisman Simanjuntak Ketua Sektor 31 dan para penasehat, pengurus serta natua tua PSSSI&B Kota Medan.  (DIK-DH/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru