Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Pemko dan Kepolisian Harus Serius Tangani Aksi Begal

- Minggu, 23 Agustus 2015 13:56 WIB
264 view
Pemko dan Kepolisian Harus Serius Tangani Aksi  Begal
Medan (SIB)- Maraknya aksi kejahatan jalanan atau sering disebut begal di Kota Medan menjadi ancaman bagi masyarakat. Hal ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian saja, tapi Pemko Medan juga harus ikut terlibat dalam menimalisir aksi kejahatan itu.

"Kita sangat prihatin dengan kejadian-kejadian kejahatan yang menimpa masyarakat, namun perlu ditekankan bahwa menciptakan keamanan bukan hanya tugas kepolisian saja tapi pemerintahan provinsi maupun Kota Medan juga harus terlibat dalam masalah ini. Pasalnya pemerintah juga memperhatikan infrastruktur yang tidak mendukung hingga pelaku kejahatan gampang melakukan aksi. Seperti penerangan jalan, masih banyak jalan yang gelap.

Kemudian jalan yang berlobang dan harus diperbaiki dan tiap jalan harus perlu dilengkapi kamera CCTV," kata Kepala Pusat Studi HAM Unimed Majda El Muhtaj, Selasa (18/8).

Selain itu, Pemprov maupun Pemko seharusnya terdepan melakukan kampanye keamanan di Kota Medan.  "Pemko belum mendukung untuk Medan aman.

Diharapkan Pemko melangkah paling terdepan pasalnya yang menjadi korban keganasan pelaku begal adalah sebagian besar masyarakat," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, kepolisian memang sudah dibekali dalam UUD untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. "Masyarakat kita hampir tiga juta jiwa, sedangkan kepolisian hanya seribuan. Sesungguhnya kita dituntut harus waspada dalam hidup di kota metropolitan. Aparatur dibekali UUD untuk memberikan ketertiban dan keamanan kepada masyarakat. Jadi fenomena di masyarakat, kepolisian harus serius. Ada langkah-langkah praktis untuk memberikan suasana kondusif di masyarakat seperti patroli yang ditingkatkan," sebut pengamat kepolisian ini.

Peran media juga katanya sangat dibutuhkan dalam masalah begal. "Media juga diharapkan bisa bekerja sama dengan aparatur untuk menyampaikan informasi ke publik. Contohnya hotline nomor Kapolres maupun Kapolsek yang dipublikasi, hal ini sangat praktis dan intraktif,” katanya. (Dik-SPS/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru