Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Ratusan Buruh Demo, BPJS Dianggap Tidak Berpihak pada Kesejahteraan Buruh

- Rabu, 26 Agustus 2015 09:50 WIB
426 view
Ratusan Buruh Demo, BPJS Dianggap Tidak Berpihak pada Kesejahteraan Buruh
SIB/Dok
Sekira ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen unjukrasa ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (25/8).
Medan (SIB)- Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen demo ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (25/8). Dalam orasinya, massa buruh menganggap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh.

"Maka atas nama DPC F SP LEM-SPSI Kota Medan, DPC F SP NIBA-SPSI Kota Medan, DPC F SP RTMM-SPSI Kota Medan, dan DPC F SP KAHUT-SPSI Kota Medan menuntut bubarkan BPJS Kesehatan, karena kami menilai program-programnya sangat merugikan masyarakat. Terutama kaum pekerja/buruh, yang mana upah pekerja dipotong sebanyak 1 persen tetapi fasilitas kesehatannya semakin menurun," kata Sukatmin salah seorang perwakilan buruh dari SPSI LEM Medan.

Setelah beberapa lama berorasi di depan pintu gerbang Kantor Gubsu, perwakilan massa buruh kemudian diterima Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum Ferlin H Nainggolan.

Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sejumlah keluhan terkait program BPJS yang dianggap mereka telah merugikan kaum pekerja di Sumut saat ini. Contohnya, pada awalnya, sebelum terbentuknya BPJS Kesehatan, pekerja/buruh dan keluarga yang mau berobat dapat langsung ke rumah sakit, tidak melalui Puskesmas dulu dan tidak ada potongan dari upah buruh. Sampai saat ini masih ada klinik-klinik yang ditunjuk BPJS Kesehatan hanya bisa melayani sampai pukul 23.00 WIB. Bahkan ada yang hanya sampai pukul 17.00 WIB saja, sehingga orang yang sakit pada malam hari sering tidak dilayani.
Kemudian, kata mereka, adanya pembatasan dokter spesialis di rumah sakit-rumah sakit rujukan hanya sampai pukul 13.00 WIB saja. Bahkan ada juga pasien yang menunggu sampai pukul 15.00 WIB karena menunggu dokternya datang. "Ada juga pekerja pada saat mau berangkat bekerja dan sekaligus membawa kedua anaknya untuk diantar ke sekolah, kemudian di jalan mengalami kecelakaan. Namun saat dibawa ke rumah sakit, si pekerja memang langsung dirawat. Tetapi kedua anaknya yang sudah babak belur justru tidak dibolehkan berobat, malah disuruh pulang. Akhirnya si pekerja tersebut lebih memilih keluar dari rumah sakit ituĀ  bersama dua anaknya, dan berobat ke rumah sakit lain dengan biaya pribadi," ucap Sukatmin.

Contoh lain, katanya, adalah terbatasnya dokter spesialis sehingga umumnya para pekerja wanita yang mengandung/hamil tetapi bekerja pada pagi hari, dan pada umumnya pulang pukul 15.00 WIB-16.00 WIB sehingga tidak dapat memeriksa kandungannya. "Bahkan banyak pasien yang belum sembuh disuruh pulang dengan alasan perintah BPJS. Lalu pihak rumah sakit juga selalu mengatakan tidak ada ruangan. BPJS Kesehatan sebelumnya beriklan di televisi selalu menyebutkan semua penyakit ditanggung BPJS. Ini jelas bahwa BPJS Kesehatan diduga telah melakukan pembohongaan publik," ucap Sukatmin.

Dalam pertemuan itu, massa buruh juga menyampaikan kalau mereka juga menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan. Karena semakin kaburnya peraturan bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan terutama pada usia pensiun. "Kami juga menolak rencana pemerintah untuk menaikan upah berjangka 5 tahun. Demikian pernyataan sikap ini kami buat agar instansi yang terkait, terutama DPRDSU danĀ  Plt Gubsu segera menyikapi pernyataan sikap ini," ujar Sukatmin.

Usai pertemuan itu, Ferlin H Nainggolan menjelaskan, pihaknya sebagai perwakilan Pemprovsu siap menampung aspirasi buruh dan menyampaikan kepada Plt Gubsu. "Jadi semua aspirasi buruh ini akan kita sampaikan ke Plt Gubsu, dan kemudian menyurati BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datang ke Pemprovsu nanti. Jadi kalau sudah ada hasilnya, maka hasil itu akan kita sampaikan kepada buruh secepatnya," kata Ferlin H Nainggolan. (A14/h)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru