Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Rekrutmen Calon Anggota Ombudsman Periode 2016-2021 Dimulai

- Rabu, 26 Agustus 2015 09:52 WIB
684 view
Rekrutmen Calon Anggota Ombudsman Periode 2016-2021 Dimulai
Medan (SIB)- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Ombudsman RI Periode 2016-2021. Panitia akan menyeleksi 9 anggota Ombudsman RI yang memiliki komitmen untuk membenahi pelayanan publik di tanah air.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Alphonsa Animaharsi pada acara sosialisasi rekrutmen calon Anggota Ombudsman RI dengan tema "Peran Ombudsman dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik" di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/8).

Sosialisasi tersebut dihadiri anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Anis Hidayah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Pemerintahan Ferlin Nainggolan, Inspektorat Pemprovsu dan Pemko Medan, SKPD, akademisi, media dan Ormas.

Menurutnya, seleksi dimaksudkan untuk mencari anggota Ombudsman RI sebanyak 9 orang yang mampu mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dari 9 orang tersebut nantinya akan ditunjuk satu orang sebagai ketua merangkap anggota dan satu orang sebagai wakil ketua merangkap anggota. Penunjukan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden RI. Namun sebelum dipilih, para calon anggota akan melalui tahapan seleksi yang dilakukan Pansel.

Dijelaskan, Ombudsman memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama menangani adanya maladministrasi atau pelanggaran administrasi yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, khususnya pemerintah daerah. Maladministrasi adalah bibit terjadinya korupsi sehingga jika ingin menuntaskan korupsi di negara ini, harus diselesaikan dulu persoalan maladministrasi.

"Jadi kalau tidak ingin berurusan dengan KPK, harus dibereskan dulu maladministrasi ini. Kalau ini (maladminitrasi) selesai, tidak ada lagi korupsi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, meski tidak sepopuler KPK, namun beberapa tahun belakangan Ombudsman mendapat kepercayaan publik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran dalam pelayanan publik. Ini terbukti dengan meningkatnya jumlah laporan kasus yang ditangani Ombudsman dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 ada 1867 laporan, 2209 laporan (2012), 5137 laporan (2013), 6679 laporan (2014), dan sebanyak 4334 laporan selama periode Januari-Agustus 2015.

Instansi terbanyak dilaporkan masyarakat adalah pemerintah daerah khususnya pemerintah kota, kepolisian, instansi pemerintah/kementerian, BPN dan BUMN/BUMD.

Sementara anggota Pansel calon Anggota Ombudsman RI Anis Hidayah menambahkan,  Anggota ORI periode 2016-2021 sebaiknya memiliki komitmen dan integritas, memiliki keberanian dan gigih, inovatif, dan memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik.

Sebab tantangan Ombudsman ke depan semakin sulit, antara lain, birokrasi penyelenggara negara yang masih bobrok, praktek pelayanan publik yang masih diskriminatif, terutama untuk kelompok marginal, seperti disabilitas, perempuan, dan lainnya. Kemudian perspektif penyelenggara negara sebagai penguasa bukan pelayan, rekomendasi Ombudsman belum semuanya ditaati, dan publik masih banyak yang belum familier dengan Ombudsman.

Pendaftaran yang sudah dibuka sejak 6 Agustus lalu akan ditutup pada 27 Agustus 2015. Namun menurut Anis, tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang jika belum ditemukan kandidat yang diinginkan.

"Kita akan sampaikan 18 nama ke Presiden, kita harapkan bisa enam kali lipat atau lebih dari itu sampai tahapan seleksi administrasi," tandasnya.

Bagi yang berminat segera mendaftarkan diri menjadi anggota Ombudsman RI dengan syarat, yakni warga negara Indonesia,sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana bidang lain memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, berusia 40-60 tahun, memiliki integritas, tidak pernah dijatuhi pidana, tidak menjadi pengurus partai politik.

Lamaran dapat diantarkan langsung ke Kementerian Setneg, Gedung I Lantai 2 Jalan Veteran No 18 Jakarta Pusat. Lamaran juga dapat disampaIkan melalui email ke alamat: pansel.ori2015@setneg.go.ig atau dikirim melalui pos ke alamat: Kementrian Setneg, Gedung I lt 2, Jalan Veteran No 18 Jakarta Pusat Telp 021 3840554. (A07/Rel/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru