Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Tak Ada UU Atur Penjualan Atribut Kepolisian

- Rabu, 26 Agustus 2015 09:55 WIB
276 view
Tak Ada UU Atur Penjualan Atribut Kepolisian
Medan (SIB)- Gampangnya proses jual beli dianggap mempermudah masyarakat luas memperoleh berbagai atribut kepolisian. Sayangnya, atribut polisi tersebut banyak dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab menjadi modal melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana lainnya, dengan mengatasnamakan serta menyaru sebagai polisi. Jual beli atribut kepolisian tersebut hingga saat ini ternyata belum ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (24/8) tidak membantah adanya pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan atribut kepolisian untuk melakukan aksi kejahatan. Namun, sanksi tegas dan hukuman sesuai prosedur pasti diberlakukan bagi pengguna yang menyalahgunakan atribut polisi itu.

"Belum ada UU atau peraturan yang mengatur permasalahan penjualan atribut kepolisian. Selama pengguna menggunakan atribut itu dengan baik, tentu tidak menjadi masalah. Kalau sudah menggunakan untuk hal yang tidak baik, baru tidak boleh," tegasnya.

Diakui, tidak adanya aturan penjualan atribut polisi dan aparat keamanan lainnya, membuat siapa saja seolah-olah bebas menggunakan atribut tersebut. Dicontohkan, ditemukan di jalanan, penarik becak seolah bebas menggunakan atribut aparat kepolisian.

Ditegaskan, dengan banyaknya contoh kasus perampokan menyaru oknum polisi, sudah selayaknya penjual dipantau Polri, lebih memperketat penjualan atribut kepolisian. Menurutnya, salah satu cara memperketat penjualan dan meminimalisir penyalahgunaan atribut kepolisian, adalah dengan cara mematenkan atribut kepolisian.

"Harusnya, atribut dan tanda polisi dipatenkan. Dengan begitu, dapat segera diberlakukan operasi dan menangkap pemakai atribut yang tidak dipatenkan," tegasnya.

Diketahui, sejumlah peristiwa perampokan  terjadi di Kota Medan, dilakukan pelaku yang menyaru sebagai oknum polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa pelaku mengaku, atribut dan perlengkapan polisi itu diperoleh dari anggota keluarga maupun dibeli secara langsung di penjual atribut. (A19/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru