Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
* DPRD Setujui LPJ Bupati Deliserdang Tentang APBD 2014

Realisasi PAD Rp 433,8 Miliar Ada 24,36 Persen Potensi Hilang

- Rabu, 26 Agustus 2015 10:08 WIB
303 view
 Realisasi PAD Rp 433,8 Miliar Ada 24,36 Persen Potensi Hilang
SIB/Doc
TANDATANGAN : Bupati H Ashari Tambunan melakukan penandatangan bersama Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution, setelah LPJ disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (24/8) di Lubukpakam.
Lubukpakam (SIB)- Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang tahun 2014 akhirnya disetujui DPRD Deliserdang pada sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE, Senin (24/8) Selanjutnya, Bupati H Ashari Tambunan dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan bersama untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Sidang paripurna diawali penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2014 dibacakan Sekretaris Pansus Mhd Darwis Batubara MPd. Dalam laporan itu di antaranya disebutkan, pendapatan tahun 2014 yang ditargetkan sebesar Rp 2.628.430.349.696,- hanya terealisasi Rp 2.450.204.561.759,82 atau 93,22 persen. 

Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 566.137.619.000, terealisasi Rp 433.885.507.125,- atau 76,64 persen. Dana Perimbangan ditargetkan Rp 1.531.236.430.782 terealisasi Rp 1.524.671.888.347,- atau 99,57 persen, dan lain-lain Pendapatan yang sah ditargetkan Rp 531.056.299.914,- terealisasi Rp 491.647.166.287.- atau 92,58 persen.

Dari hasil itu, terlihat bahwa sumber pendapatan daerah yang berasal dari PAD realisasinya hanya mencapai 76,64 persen.  Dengan itu, terdapat 24,36 persen potensi PAD yang hilang. Berdasarkan fakta itu terdapat 2 kemungkinan yaitu estimasi capaian pendapatan daerah ditetapkan terlalu tinggi sehingga tidak sesuai kemampuan untuk mencapainya, dan lemahnya kinerja SKPD yang bertugas mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pansus melihat sejumlah pajak daerah yang capaiannya melebihi 100 persen seperti Pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang ditargetkan Rp 7.500.000.000,- realisasinya Rp 8.340.580.318,- atau 111,21 persen. Atas capaian itu, Pansus menyampaikan apresiasi, dan melihat pentingnya dilakukan koreksi terhadap target pendapatan pajak ABT berbasis database yang dilakukan dengan kajian.

Pada kesempatan itu Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan mengatakan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2014, disadari masih terdapat kekurangan. Karena itu, saran dan kritik membangun dari berbagai pihak termasuk dari dewan, merupakan masukan berharga demi menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa yang akan datang. (A24/y)







SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru