Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Ketua GP Tendik Sumut FJ Pinem MSc MPd :

Keluarkan Peserta Didik Yang Masuk Secara Sisipan

- Jumat, 28 Agustus 2015 09:52 WIB
519 view
 Keluarkan Peserta Didik  Yang Masuk Secara Sisipan
Ketua GP Tendik FJ Pinem MPd.
Medan (SIB)- Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GP Tendik) Sumut Drs FJ Pinem MSC MPd meminta Wali Kota Medan  mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan Kepala sekolah yang telah melakukan penyimpangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Selain itu peserta didik baru yang sisipan harus dikeluarkan dari sekolah.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Medan tahun pelajaran 2015/2016 dengan sistem formasi 60 persen berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN), 30 persen ujian tulis dan 10 persen bina lingkungan. Penerimaan siswa pada Juli 2015 telah selesai, tapi Agustus 2015 masih ada siswa baru yang masuk dengan jalur penyisipan. Kenapa bisa begitu ? kata FJ Pinem heran menjawab wartawan di Medan, Kamis (27/8).  

Dikatakannya, penerimaan dengan ujian tulis dan bina lingkungan tersebut telah dimanfaatkan oleh Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK Negeri Medan untuk bermain secara transaksional dalam penerimaan peserta didik baru tersebut. Pada umumnya setiap SMP/SMA/SMK negeri Kota Medan ada peserta didik sisipan.

Menurut Pinem, hampir semua SMP/SMA/SMK di Medan menerima peserta didik melebihi kuota yang telah ditentukan. Kenapa bisa begitu? Diduga  ada restu dari Disdik Kota Medan. Disamping itu dengan jumlah peserta didik yang banyak agar dapat memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih banyak.

Ada di beberapa sekolah, ruang perpustakaan dan ruang lain yang bukan untuk ruang belajar dibuat menjadi ruang kelas. Akibatnya setiap rombongan belajar (Rombel) melebihi kapasitas. Dampaknya sekolah swasta menjerit karena sudah sangat sedikit peserta didik yang mendaftar. Bahkan ada sekolah swasta yang gulung tikar, kata FJ Pinem.

Untuk itu diharapkan Pemko dan DPRD Medan perlu turun tangan dengan serius karena setiap tahun ajaran baru tetap seperti itu. Perlu ditinjau kembali system penerimaan peserta didik baru di seluruh SMP/SMA/SMK Negeri di Kota Medan, kata FJ Pinem.

Copot Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan Kepala sekolah yang melakukan penyimpangan ini. Dan peserta didik baru yang sisipan tersebut perlu dikeluarkan saja,” tegas FJ Pinem. (A01/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru