Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

PN Lubukpakam Meriahkan HUT RI dan HUT ke-70 Mahkamah Agung dengan Aneka Lomba

- Minggu, 30 Agustus 2015 13:41 WIB
315 view
PN Lubukpakam Meriahkan HUT RI dan HUT ke-70 Mahkamah Agung dengan Aneka Lomba
Lubukpakam (SIB)- Untuk meriahkan HUT ke-70 Kemerdekaan RI bertepatan dengan hari jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia ke -70, Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam DR Henry Tarigan SH MHum membagikan hadiah bagi pemenang perlombaan Catur, Gaplek, Tenis Meja, Joget, dan Lomba Memasak Nasi Goreng, Rabu (19/8) sore di Aula PN Lubukpakam.

Humas PN Lubukpakam, Halida Rahardhini SH MHum kepada SIB mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan untuk menyemarakan HUT Kemerdekaan RI bersamaan dengan Hari Jadi Mahkamah Agung RI yang juga berumur 70 tahun.

Sebelum pembagian hadiah dimulai, acara pemotongan kue tumpeng dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam, DR Henry Tarigan SH MHum didampingi istri dr Dameria Ginting, sementara seluruh pegawai, majelis hakim dan pegawai bernyanyi selamat ulang tahun. Kegiatan tersebut mengambil tema “Meningkatkan kepercayaan publik melalui independensi lembaga peradilan.”

Adapun pemenang dalam perlombaan tersebut yaitu untuk 3 besar pertandingan Catur dimenangkan Jontor Sihombing, Gunawan dan Akhmad Sayuti. Untuk 3 besar pertandingan Gaplek dimenangkan Darianto– Agusman, Febriyandi Ginting–Nurmansyah serta Rusman Nasution–Misman.

Untuk 3 besar pertandingan Tenis Meja tunggal putra  dimenangkan oleh Syafril, Faisal dan Agusman. Untuk juara tunggal putri Rosihan Juhriah Rangkuti dan Jurianti sedangkan pemenang ganda putra Tenis Meja yakni Syafril–Hendrik, Fadli Asrar–Zulkarnain serta Agusman–Abdi.

Sedangkan untuk perlombaan joget dimenangkan Jontor Sihombing, Halida Rahardhini dan Ngatas Purba, untuk perlombaan Masak Nasi Goreng antar Bidang di PN Lubukpakam, juara I Bidang Panitera Pengganti, juara II seluruh Majelis Hakim dan juara III Bagian Umum. Hadiah berupa pakaian dan uang langsung diserahkan Ketua PN Lubukpakam. (Dik-RH/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru