Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

DPRDSU Terima Pengunduran Diri Dua Anggota yang Ikut Pilkada Binjai dan Karo

- Rabu, 02 September 2015 09:53 WIB
186 view
DPRDSU Terima Pengunduran Diri Dua Anggota yang Ikut Pilkada Binjai dan Karo
Medan (SIB)- DPRD Sumut secara resmi  sudah menerima pengunduran diri dua anggota dewan, masing-masing H Saleh Bangun calon Wali Kota Binjai dan Sudarto Sitepu calon Bupati Karo yang akan bertarung pada Pilkada  serentak pada 9 Desember 2015.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/9) terkait majunya dua anggota DPRD Sumut mengikuti Pilkada serentak.

“Surat pengunduran diri H Saleh Bangun yang akan maju dalam Pilkada Binjai sudah kami terima, demikian juga Sudarto Sitepu yang akan maju dalam Pilkada Karo. Kami sudah menerima surat pengunduran diri Pak Saleh Bangun tanggal 20 kemarin,” ujarnya.

Lanjut Randiman, DPRD Sumut belum melakukan PAW terhadap Saleh Bangun dan Sudarto Sitepu, karena harus melalui proses cukup panjang. Meski demikian, pihaknya sudah menyurati Ketua DPRD Sumut dan masih menunggu balasannya.

Dalam proses selanjutnya, tambah Randiman, Pimpinan DPRD Sumut akan menyurati fraksi bersangkutan yang selanjutnya menyurati DPP  masing-masing. “Selanjutnya, kita menunggu surat DPP soal usulan nama calon pengganti kedua anggota dewan yang akan di PAW, setelah kita terima suratnya baru kita kirimkan ke KPU agar segera diproses,”ujar Randiman.

Setelah dari KPU, lanjut Randiman, pihaknya juga akan menyurati Gubernur untuk selanjutnya dikirim ke Mendagri. Sesuai ketentuan, seluruh proses pengunduran diri itu harus sudah selesai pada tanggal 22 Oktober mendatang atau sebelum Pilkada.  (A03/k)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru