Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Banyak Nasabah Tak Baca OJK Diminta Awasi Penawaran Kartu Kredit

- Rabu, 02 September 2015 09:56 WIB
338 view
 Banyak Nasabah Tak Baca  OJK Diminta Awasi Penawaran Kartu Kredit
Medan (SIB)- OJK (Otoritas Jasa Keuangan)  perlu  mengawasi penawaran kartu kredit ke masyarakat saat ini. Sebab banyak kartu kredit ditawarkan melalui telemarketing, data diambil lewat kurir, dan calon nasabah tanpa pendampingan saat mengisi formulir kartu tersebut. Jika terjadi perselisihan terkait dengan ketentuan yang ada di dalamnya tentunya ini menjadi tanggung jawab nasabah.

Hal itu diungkapkan Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan  Benyamin kepada wartawan Selasa sore (1/9) terkait banyaknya keluhan nasabah terkait dengan produk perbankan yakni kartu kredit akhir-akhir ini.

Ia mengatakan, banyaknya keluhan terkait produk perbankan, tentunya dikarenakan masyarakat kita yang lebih familiar berhubungan dengan perbankan dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Bentuk-bentuk keluhan seperti masalah kartu kredit ataupun masalah agunan yang mencuat bisa dikarenakan dua hal.

Pertama, nasabah yang kurang memahami produk keuangan perbankan itu sendiri.  Pihak perbankanpun kurang memberikan edukasi terkait produk  kartu kredit yangyang ditawarkan ke masyarakat. Untuk kartu kredit misalnya, kerap banyak nasabah yang tidak membaca klausul pengajuan kartu kredit yang ditawarkan.

Umumnya nasabah hanya akan bertanya seputar kemudahan yang ditawarkan kartu kredit, seperti banyaknya promo, bebas biaya tahunan, atau besaran limit transaksi sehingga jika terjadi masalah di kemudian hari akan muncul perdebatan.

“Perdebatan tersebut lebih dikarenakan pemahaman nasabah yang kurang serta pihak perbankan yang tidak menjelaskan klausul persyaratan pengajuan kartu kredit tersebut secara setil,” ujar Gun.

Sebaiknya perbankan memberikan edukasi secara komperhensif terkait  produk yang mereka jual.  Sebaliknya nasabah  memahami dulu produk yang akan mereka gunakan sebelum produk tersebut diberikan. Hal yang sama juga terkait dengan masalah agunan.

Seharusnya perbankan memberikan penjelasan yang rinci terkait adanya kemungkinan-kemungkinan buruk dalam proses pencairan kredit.

“ Jadi  menyimpulkan ini semua erat kaitannya dengan masalah SDM, khususnya SDM perbankan.  Di sisi lain pihak nasabah juga banyak yang tidak mau belajar. Banyak nasabah teriming-imingi kredit tanpa agunan tanpa memahami aturan yang melekat di produk tersebut,” imbuhnya. (A2/k)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru