Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Polisi Antisipasi Bentrok di Lahan HGU PTPN II

- Jumat, 04 September 2015 10:22 WIB
447 view
 Polisi Antisipasi Bentrok di Lahan HGU PTPN II
SIB/Roy Damanik SKom
PENGARAHAN: Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Rudi Silaen SH SIK bersama anggotanya memberikan pengarahan kepada warga di lahan HGU PTPN II Kebun Sampali Jalan Jati Rejo Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (3/9).
Medan (SIB)- Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antara warga dan pihak perkebunan di lahan HGU PTPN II kebun Sampali Jalan Jati Rejo Desa Sampali, Percut Sei Tuan, puluhan petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan bersenjata lengkap datang ke lokasi, Kamis (3/9).

Keterangan yang dihimpun SIB di lokasi, awalnya masyarakat yang mengatasnamakan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang terdiri dari puluhan kepala keluarga melakukan pematokan tanah di tanah HGU PTPN II. Pihak perkebunan langsung melaporkannya ke polisi. Dikhawatirkan terjadinya bentrok antara warga dan pihak perkebunan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Rudi Silaen SH SIK bersama puluhan anggotanya yang bersenjata lengkap, tiba di lokasi.

Selanjutnya polisi meminta warga supaya menghentikan aktifitasnya dan juga berharap ketua dari perkumpulan itu datang ke lokasi. Tak lama, ketua perkumpulan datang. Di situ Kapolsek memberikan pengarahan ataupun pengertian terhadap warga, supaya jangan terprovokasi supaya tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum (bentrok-red). Polisi menegaskan apabila ada pelanggaran hukum, polisi akan menindaknya. Usai memberikan pengarahan, petugas meninggalkan lokasi.

Kapolsek Kompol Rudi Silaen SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebatas memberikan pengarahan kepada masyarakat yang mematok tanah di lahan milik HGU PTPN II.

"Tujuan kita memberi pengarahan serta mengantisipasi hal-hal yang melanggar hukum. Tugas polisi ada 3, di antaranya mengayomi masyarakat, melindungi yang benar dan menegakkan hukum bagi yang bersalah. Setelah kita berikan pengarahan kepada warga, kita juga ingatkan lagi supaya tidak melakukan pelanggaran hukum," ujarnya. (A20/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru