Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Jari Siswi SD Harapan Baru Kejepit Pintu, Keluarga Minta Sekolah Bertanggungjawab

- Jumat, 04 September 2015 10:51 WIB
467 view
 Jari Siswi SD Harapan Baru Kejepit Pintu, Keluarga Minta Sekolah Bertanggungjawab
Medan (SIB)- Seorang siswi SD Harapan Baru, DN, yang beralamat di Jalan Linggaraya, Kelurahan Kwalabekala, Medan mengalami luka di jari tengah tangannya saat jam bermain di sekolah pada Jumat 14 Agustus 2015 lalu. Atas kejadian itu pihak keluarga meminta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah dengan menjamin kesembuhan jari DN.

Demikian disampaikan Dani Purba yang mengklaim dirinya sebagai perwakilan keluarga saat mendatangi redaksi Harian SIB, Selasa (1/9). Menurut pengakuannya, DN mengalami luka serius hingga kuku jari tengah kanannya patah. “Anak kami ini jadi cacat, tapi saat kita minta pertanggungjawaban ke pihak sekolah tidak ada respon mereka. Mereka hanya membawa anak kami ke klinik dan diperban begitu saja,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, DN yang baru duduk di kelas 1 SD itu, tidak bisa tidur selama dua malam bahkan trauma untuk berangkat ke sekolah.

“Saat kami bawa ke dokter, menurut dokter butuh waktu 6 bulan untuk penyembuhannya,” ujarnya lagi sembari menunjukkan surat permohonan pertanggungan yang telah disampaikan kepada pihak sekolah pada tanggal 27 Agustus 2015 dengan meminta bantuan pengobatan sebesar Rp 20 juta. Surat tersebut dibubuhi materai Rp 6000 dan tembusan ke beberapa instansi di antaranya Dinas Pendidikan, Komnas Perlindungan Anak dan yang lainnya.

Bahkan, Dani mengatakan, pihak sekolah pernah mengatakan jika DN tidak datang ke sekolah maka dianggap telah keluar dari sekolah. “Bukannya menanyakan kesehatan anak, malah mengancam,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, pihak sekolah di SD Harapan Baru mengakui adanya insiden tersebut. Namun pihaknya telah melakukan upaya sejauh kewenangannya sebagai lembaga pendidikan. “Kita langsung bawa ke klinik saat itu dan dilakukan penanganan. Sementara jika memang parah, pasti orang klinik akan merujuk ke dokter atau rumah sakit. Kita juga sudah sampaikan ke pihak keluarga bahwa pihak sekolah bersedia mengantar DN ke klinik untuk mengganti perban selanjutnya,” ujar Dra Lasmaria br Simamora selaku Kepala SD Harapan Baru di ruang kerjanya, Kamis (3/9).

Menurut Lasmaria, peristiwa itu terjadi saat jam bermain. DN saat itu bermain dengan empat temannya, dan jari DN terjepit di pintu. “Memang ada luka, tapi tidak separah yang dituduhkan pihak keluarga. Bahkan saat diminta kita bawa ke dokter, kita bawa ke RS Mitra Sejati dan diperiksa dokter dan ditangani di sana,” ujarnya.

Saat di rumah sakit, pihak keluarga sempat meminta agar foto secara medis, namun menurut pengakuan Lasmaria, dokter menjelaskan bahwa tidak perlu discanning karena yang dialami DN tidak ada luka di dalam. “Dokter juga mengatakan saat itu, tangan yang luka itu akan pulih karena DN masih berusia 5,5 tahun,” tambahnya.

Disinggung mengenai surat permohonan yang disampaikan pihak keluarga, pihaknya bukan tidak menanggapi. Namun karena tercantum tembusan ke Dinas Pendidikan dan Komnas Perlindungan Anak, maka pihak sekolah maupun yayasan masih menunggu adanya panggilan dari dinas maupun lembaga lainnya. Lasmaria juga mengaku banyak LSM yang silih berganti mendatangi sekolah tersebut untuk mempertanyakan peristiwa itu.

Lasmaria juga membantah jika pihaknya akan memecat DN jika tidak datang segera ke sekolah. Pihaknya justru menganjurkan agar DN datang ke sekolah, kalaupun belum bisa menulis namun bisa hadir untuk mendengar saja. (A22/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru