Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Pedagang Korban Kebakaran Medan Plaza Takut Dikriminalisasi

* Kasat Reskrim Polresta Medan: Pedagang Diperiksa Sebagai Saksi Korban
- Sabtu, 05 September 2015 10:58 WIB
348 view
 Pedagang Korban Kebakaran Medan Plaza Takut Dikriminalisasi
Medan (SIB)- Setelah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Medan, pada Rabu (2/9), sejumlah pedagang Medan Plaza Centre, khawatir dikriminalisasi. Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi Pedagang Tumpal Tampubolon kepada wartawan.

"Kita (pedagang) mendapatkan surat panggilan pemeriksaan. Rabu (2/9) kita diperiksa dari pagi sampai sore. Kita bingung kenapa kita diperiksa, takutnya pedagang yang awalnya jadi saksi bisa menjadi tersangka," katanya, Kamis (3/9) siang.

Terkait itulah, lanjut dia, para pedagang mengindikasi kalau pemeriksaan tersebut nantinya bisa mengarah kriminalisasi. "Ini ada unsur kriminalisasi, soalnya para pedagang yang diperiksa dicecar pertanyaan yang seharusnya bukan pertanyaan untuk pedagang," ujar pria berambut panjang itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya, pemanggilan pihak pedagang itu adalah membicarakan ganti rugi. "Kita kan sebagai korban, maunya dipanggil untuk membicarakan ganti rugi. Kalau pemeriksaan seperti kemarin itu, bisa stres para pedagang," ungkapnya.

Selain itu, pemeriksaan yang cukup lama tersebut, membuat pedagang semakin depresi. "Bayangkan saja, diperiksa dari pagi sampai sore, itu kan sudah menghabis-habiskan waktu," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengaku kalau para pedagang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban. "Iya memang benar kita ada panggil sebagian pedagang, tapi mereka (pedagang) itu hanya saksi korban," katanya.

Pihak Polresta Medan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Medan Plaza Centre. "Kita masih melakukan penyelidikan," jawabnya. (Dik-SPS/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru