Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Terdaftarnya Orang Gila dan Meninggal dalam DPS Pilkada Medan

Anggota DPRDSU: BPS Lemah Membuat Data Kependudukan yang Benar

- Senin, 07 September 2015 09:50 WIB
204 view
Anggota DPRDSU:  BPS Lemah Membuat Data Kependudukan yang Benar
Medan (SIB)- Terkait masih ditemukannya beberapa orang yang mengalami gangguan kejiwaan (orang gila) dan orang meninggal masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Medan anggota DPRD Sumut  HM Hanafiah Harahap SH menilai hasil kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Medan tetap lemah dan tidak menunjukkan perbaikan.

"Saya tidak heran, hasil kerja BPS tersebut lemah. Padahal, dana yang digulirkan untuk pendataan pemilih tersebut cukup besar, tapi hasilnya tidak terukur dan diduga fiktif," kata Hanafiah Harahap kepada SIB di Medan, kemarin.

Ke depannya, Hanafiah khawatir pendataan pemilih tetap tidak berubah. Untuk itu diminta pihak berwajib mengusut secara menyeluruh pendataan kependudukan oleh BPS tersebut. Tanpa dilibatkan pihak berwajib, akan sulit diperoleh data konkrit kependudukan.

Politisi Golkar Sumut ini mengingatkan validasi data tersebut tidak boleh diselesaikan dengan cara mencoret jika ada sanggahan. "Tak benar cara kerja tersebut, berarti bisa dikatagorikan pendataan pemilih sementara tersebut tidak dilakukan secara langsung ke tengah-tengah masyarakat tapi hanya copy paste," tuturnya.

Menurut Harahap, lemahnya validasi data jumlah pemilih tersebut adalah celah munculnya gugatan para pihak yang terlibat langsung dalam Pilkada Medan pada Desember 2015 mendatang. "Lemahnya validasi pemilih pada Pilkada Desember 2015 akan menjadi pertikaian hukum. KPU Kota Medan wajib bertanggungjawab dan jangan hanya cari dalih," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Medan menggelar rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 2.027.556 orang. Dari 21 kecamatan yang ada, ternyata masih ditemukan beberapa orang yang mengalami gangguan jiwa (orang gila) dan orang yang meninggal dunia masih tetap masuk dalam daftar pemilih.

Rapat yang dihadiri komisioner KPU, Panwaslu, penyelenggara pemilihan kecamatan (PPK), dan perwakilan pasangan calon Wali Kota Medan serta awak media itu berlangsung di Lantai II Gedung KPU Medan, Jalan Kejaksaan Medan, kemarin. (A21/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru