Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara

Pemda Sumut Harus Segera Bayarkan Dana Tunjangan Profesi Guru

- Selasa, 08 September 2015 10:19 WIB
361 view
Pemda Sumut Harus Segera Bayarkan Dana Tunjangan Profesi Guru
Dedi Iskandar Batubara
Jakarta (SIB)- Anggota DPD RI asal Sumut Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MSP meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Sumut segera membayarkan tunjangan professi guru, yang belakangan ini masih tersendat-sendat. 

Soalnya para guru sangat membutuhkan dana untuk keperluan sehari-hari, bersamaan dengan lemahnya perekonomian masyarakat sekarang ini.

´Saya meminta agar Pemda Sumut segera membayarkan dana tunjangan profesi, yang saat ini dikeluhkan para guru" kata Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan "SIB", mengulangi pernyataannya yang disampaikan dalam rapat DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tangerang, Jumat pekan lalu.

Dalam rapat itu, kata Dedi Iskandar, Badan Akuntablitas Publik (BAP) DPD RI memberi perhatian serius terhadap masih ditemukannya keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di daerah Sumut.

Karena itu, dia meminta agar seluruh Pemda di Sumut segera membayarkannya, guna menghindari hal-hal yang kurang baik mungkin dialami  para guru. 
"Pemerintah Daerah jangan menunda-nunda pembayaran tunjangan profesi guru, tetapi harus sesuai periode anggaran berjalan. Dan hindari  pemotongan  dengan alasan atau  dalih apapun" ujar Dedi Iskandar.

Senator dari daerah Sumut ini  juga mengharapkan agar  pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional  melakukan validasi data guru,  guna menghindari terjadinya kekurangan anggaran di Kementerian Keuangan.

Dia melihat, masih  ada daerah yang menerima dana tunjangan profesi guru yang tidak sesuai dengan usulan yang disampaikan. Makanya, data yang ada di pusat dan daerah berbeda. Padahal, sambungnya, hitungannya  gampang dan sederhana, yakni  jumlah guru dikali dengan gaji pokok.  

Selain itu, Dedi Iskandar juga meminta pemerintah pusat   menyiapkan dana cadangan, untuk mengantisipasi kekurangan dana, terutama jika sesewaktu ada daerah yang membutuhkannya. (G01/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru