Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Terkait Dana Tunjangan Sertifikasi 560 Guru

Tak Percaya Audit BPKP, Guru-guru Ancam Aksi Damai ke Pemko Medan

- Rabu, 09 September 2015 09:59 WIB
390 view
Tak Percaya Audit BPKP, Guru-guru Ancam Aksi Damai ke Pemko Medan
Medan (SIB)- Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru SumutĀ  menolak atau tidak percaya hasil audit BPKP terkait nasib 560 guru yang belumĀ  menerima tunjangan sertifikasi guru tahun 2012. Penolakan itu disampaikan Forum Komunikasi Guru Sumut setelah mendengar penjelasan Tim BPKP Sumut, Selasa (8/9) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Medan.

Menurut penjelasan Tim BPKP Sumut Daniel Purba didampingi Bambang dan Mariam Harman menyebutkan dari hasil audit verifikasi yang dilakukan terhadap 710 guru diketahui sebanyak 560 guru tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi, seperti tidak memiliki jam mengajar 24 jam.

Mendapat penjelasan itu para guru menjadi kesal dan menuding audit verifikasi itu hanya sepihak dan dinilai telah merugikan para guru karena tidak mendapatkan haknya seperti yang sudah diterima 3000-an guru lainnya.

Marudut Siringoringo menyebutkan, penolakan itu dilakukan karena guru tidak tahu sebab mereka tidak menerima sisa tunjangan sertifikasi sebanyak 2 bulan padahal 10 bulan pertama sudah diterima.

Para guru yang mendapat tunjangan itu sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 30 dan 39 tahun 2011 yang mengisyaratkan bagi guru yang tidak memenuhi jam mengajar 24 jam dapat melengkapinya dengan program Team Teaching dan Remedial.

Ketentuan itu sudah dilengkapi namun pada akhirnya disebutkan tidak memenuhi persyaratan. Sementara BPKP yang melakukan audit itu tidak diketahui menggunakan peraturan yang mana sehingga bisa menyimpulkan 560 guru tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.

Marurut Siringoringo menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib 560 guru dan mendesak agar Dinas Pendidikan dan Pemko Medan segera membayarkannya, kalau tidak para guru akan melakukan aksi damai di Pemko Medan.

Dikatakannya, pertemuan yang difasilitasi Kepala Dinas Pendidikan itu belum menjadi forum untuk menjawab surat FKGSU yang sudah dilayangkan kepada BPKP tanggal 25 Agustus lalu.
Ke depannya pihak FKGSU akan melakukan delegasi ke BPKP Sumut untuk meminta penjelasan secara langsung.

Kadis Pendidikan Kota Medan Marasutan saat dikonfirmasi usai pertemuan itu mengatakan pihaknya mengikuti sesuai dengan hasil audit BPKP dan ketentuan yang berlaku. Pada kesemptanan itu Marasutan belum bisa memastikan nasih dari 560 guru tersebut. (A08/y)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru