Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Datangi Disdik Sumut

Massa Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Peraga dan Meubileur SLBN Kabupaten/Kota Rp 30 Miliar

- Rabu, 09 September 2015 10:01 WIB
304 view
Massa Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Peraga dan Meubileur SLBN Kabupaten/Kota Rp 30 Miliar
Medan (SIB)- Massa mengatasnamakan Forsu (Forum Rakyat Sumatera Utara), Lempar (Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat) dan Garda Sumut (Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut di Jalan T Cik Ditiro Medan Polonia, Selasa (9/9) meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga, alat bantu dan meubileur untuk beberapa SLBN  Kabupaten/Kota se-Sumut senilai Rp 30 miliar lebih.

Perwakilan pengunjukrasa, M Fajar Daulay, Y Husein dan M Affandi Ginting menjelaskan, pengadaan alat peraga, alat bantu dan meubileur TA 2014 senilai Rp 30 miliar lebih diperuntukkan bagi SLBN Siborong-borong, SLBN Madina, SLBN Angkola Timur, SLBN Sergei, SLBN Binjai, SLBN Padangsidempuan, UPT SLB-E Negeri Pembina Medan, SLBN Salak-Pakpak Barat, SLBN Batubara dan SLBN Paluta.

Mencermati hal tersebut, pihaknya meminta kepada Kejatisu agar segera menindaklanjuti hasil audit BPK yang merugikan keuangan daerah dengan lebih transparan. Kejatisu diminta memeriksa Kadis Pendidikan Sumut Drs Masri MSi, meminta Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Sumut, meminta BPK mengaudit harta kekayaan Kadis Pendidikan Sumut, meminta para anggota DPRD Sumut agar lebih proaktif mengawasi proses hukum terhadap penyelewengan anggaran negara serta meminta DPRD Sumut mengawal proses hukum terhadap hasil audit BPK yang merugikan keuangan negara.

Usai menyampaikan tuntutannya, Kadis Pendidikan Sumut diwakili Kasi Dikti (Pendidikan Tinggi) Drs Saut Aritonang MHum mengatakan, dugaan korupsi dimaksud telah ditangani aparat hukum dan siapa tersangkanya masih menunggu hasil penetapan dari penegak hukum.

Dia mengajak para pengunjuk rasa mengawasi proses hukum dan tidak sekedar menggelar aksi unjuk rasa untuk kepentingan tertentu seraya berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan guna ditindaklanjuti dan mendapat tanggapan positif.

Para pengunjukrasa juga mendatangi DPRDSU. Koordinator Bersama Y Husein menyampaikan kepada anggota Komisi A DPRDSU, masih banyak anggaran negara yang berasal dari anggaran APBN lepas dari pengawasan Gubernur dan DPRD Sumut yang terindikasi tidak sesuai teknis kerja dan sebagian diduga fiktif terutama anggaran pembangunannya.

"Atas dugaan tersebut kami meminta KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos, Dana BOS, Dana Bagi Hasil (DBH), dana DAK dan dana Reboisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai," kata Husein. (A07/DIK-AB/h)







SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru