Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Tak Ada IMB, Proyek Pengerjaan Parkir Rp 5,8 M di Kantor Gubsu Berhenti

*Sekdaprovsu Akan Meminta Penjelasan Pemko Medan Terkait SIMB
- Kamis, 10 September 2015 10:39 WIB
241 view
Tak Ada IMB, Proyek Pengerjaan Parkir  Rp 5,8 M di Kantor Gubsu Berhenti
Medan (SIB)- Kontraktor proyek pengerjaan tempat parkir senilai Rp5,8 miliar di kantor Gubsu akhirnya menghentikan pekerjaannya, Rabu (9/9). Areal proyek tersebut ditutup dan tak aktivitas pekerja di sana.

Pantauan wartawan di Kantor Gubsu, di lokasi proyek tidak terlihat aktivitas pengerjaan. Areal proyek yang dikelilingi pagar seng itu ditutup di bagian depannya.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setdaprovsu Safrudin yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihaknya dan kontraktor sepakat agar proyek itu diberhentikan sementara, “Pernyataan Bapak Plt Gubsu itu suatu ketentuan. Karena sampai hari ini belum ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Pemko Medan, jadi kami hentikan dulu lah,” ujarnya.

Dia mengatakan, terus komunikasi dengan Pemko Medan. Dia juga sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor soal ini. “Seperti saya bilang kemarin, kita sepakat menghentikan sementara pekerjaan jika SIMB belum terbit,” ungkapnya.    
Dia menambahkan, sesuai kontrak, pengerjaan harus sudah selesai 27 November 2015.
Dia mengaku akan ada denda yang harus dibayar jika pekerjaan mengalami keterlambatan. Dengan kondisi seperti ini, diakui Safruddin pekerjaan pasti akan terhambat.
Di tempat terpisah, Sekdaprovsu Hasban Ritonga, mengaku sudah mendengar soal belum terbitnya SIMB proyek parkir tersebut. ia akan mengecek ke Biro Perlengkapan dan Aset mengenai persoalan ini. “Jika masalahnya SIMB, harusnya dicek ke Pemko Medan. Apa kendalanya,” bebernya.

Dia menambahkan, ia akan meminta Pemko Medan untuk menjelaskan persoalan SIMB proyek tersebut yang belum terbit. “Saya akan tanyakan SIMB ke Pemko Medan. Kita berharap proyek itu tidak terhambat, karena itu merupakan kebutuhan kantor Gubsu sebagai areal pelayanan publik,” pungkasnya. (A14/y)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru