Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Massa LSM Kembali Datangi Disdik Sumut

Kejatisu Diminta Jujur Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga SLBN Kab/Kota Rp 18 Miliar

* Disdik Sumut: Awasi Saja Proses Hukumnya, Jangan Hanya Unjuk Rasa untuk Kepentingan Tertentu
- Rabu, 16 September 2015 10:02 WIB
250 view
Kejatisu Diminta Jujur  Usut Dugaan Korupsi  Pengadaan Alat Peraga SLBN Kab/Kota Rp 18 Miliar
Medan (SIB)- Puluhan orang mengatas namakan Forsu (Forum Rakyat Sumatera Utara), Lempar (Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat) dan Garda Sumut (Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara) kembali mendatang Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut di Jalan T Cik Ditiro Medan Polonia, Selasa (15/9) meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan alat peraga, alat bantu dan meubileur  untuk beberapa SLBN  Kabupaten/Kota se-Sumut senilai Rp 18 miliar lebih.

M Fajar Daulay  selaku koordinator didampingi Y Husein dan M Affandi Ginting menegaskan, pengadaan alat peraga, alat bantu dan meubileur  TA 2014 senilai Rp 30 miliar lebih diperuntukkan bagi SLBN Siborong-borong, SLBN Madina, SLBN Angkola Timur, SLBN Sergei, SLBN Binjai, SLBN Padang Sidempuan, UPT SLB-E Negeri Pembina Medan, SLBN Salak-Pakpak Barat, SLBN Batubara dan SLBN Paluta.

Atas dugaan korupsi tersebut, pihaknya meminta kepada Kejatisu agar segera menindak lanjuti hasil audit BPK yang merugikan keuangan daerah. Kejatisu diminta lebih jujur memeriksa dugaan korupsi  dan memeriksa Kadis Pendidikan Sumut Drs Masri MSi.

Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi  diimbau segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Sumut, meminta BPK mengaudit harta kekayaan  Kadis Pendidikan Sumut, meminta para anggota DPRD Sumut agar lebih proaktif mengawasi proses hukum terhadap penyelewengan anggaran Negara dan mengawal proses hukum terhadap hasil audit BPK yang merugikan keuangan Negara.

Usai menyampaikan tuntutannya, Kadis Pendidikan Sumut diwakili Kasi SMK Bidang Dikmenti (Pendidikan Menengah dan Tinggi) Sagino MPd mengatakan, dugaan korupsi dimaksud telah ditangani aparat hukum dan siapa tersangkanya masih menunggu hasil penetapan dari penegak hukum.

"Para pengunjuk rasa sebaiknya mengawasi saja proses hukum dan jangan sekedar menggelar aksi unjuk rasa untuk kepentingan tertentu," harapnya. (A 07/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru