Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Panwaslu: KPU Medan Minim Inovasi Sosialisasikan Pilkada

*Akademi: KPU Bekerja Hanya Jelang Pemilu
- Kamis, 17 September 2015 09:57 WIB
290 view
Panwaslu: KPU Medan Minim Inovasi Sosialisasikan Pilkada
Medan (SIB)- Ketua Panwaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral menyayangkan minimnya inovasi dari KPU Medan untuk menggugah hati warga agar menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan 2015. Menurutnya saat ini KPU Medan hanya melakukan sosialisasi yang sifatnya konvensional berupa pemasangan spanduk berisi ajakan untuk menyukseskan Pilkada Medan 2015. Selebihnya, KPU Medan dinilai tidak memiliki kegiatan lain untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Sangat disayangkan model sosialisasinya hanya konvensional," kata Raden saat menjadi pembicara dalam dialog interaktif "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada yang Bermartabat" di Hotel Pardede, Medan, Rabu (16/9).

Deni mengakui, dalam melakukan sosialisasi Pilkada, KPU Medan memang harus mengacu aturan yang sudah ada. Namun, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2015, KPU Medan menurutnya harus memiliki inovasi untuk lebih menggugah hati warga agar menganggap Pilkada itu penting.

"Kita heran, Pilkada yang lalu juga kan mereka sudah melakukan model sosialisasi yang sama. Harusnya mereka belajar dari kondisi itu, jadi  tahu kelemahannya dimana dan berangkat dari situ kemudian mereka memperbaiki model sosialisasinya. Ini kita tidak melihat inovasi itu," ungkapnya.

Diketahui angka partisipasi pemilih di Kota Medan terus menjadi sorotan. Angka partisipasi pemilih di Medan bahkan menjadi yang  terendah se Indonesia pada Pemilu Presiden 2014 lalu.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Edianto mengatakan, budaya kerja di jajaran KPU Medan menjadi penyebab banyaknya persoalan yang terjadi dalam setiap penyelenggara Pemilu termasuk Pilkada Medan 2015. Jajaran KPU Medan yang hanya bekerja jelang momen Pemilu menjadi penyebab utama minimnya jumlah warga yang tergugah untuk menggunakan hak suaranya di Pilkada. "Tidak bisa dipungkiri, mereka baru aktif bekerja sekitar 6 bulan jelang Pemilu baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada," ujarnya.

Edianto menjelaskan, dengan masa kerja yang mencapai 5 tahun maka KPU seharusnya memiliki pola kerja yang lebih maksimal. Misalnya dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang intinya memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa Pilkada itu menjadi momen penting untuk mengubah arah kebijakan pemerintahan nantinya. Hal-hal semacam ini menurutnya harus dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkada sehingga masyarakat mengerti dan memahami peran mereka dan pentingnya suara mereka di Pilkada.

"Kalau yang sekarang ini kan polanya, kalau sudah mau Pilkada baru sibuk sosialisasi. Padahal, sosialisasi tidak bisa instan, kalau instan ya akhirnya itu tadi masyarakat rentan disuap karena menganggap Pilkada itu hanya untuk kepentingan sesaat," jelasnya. (A18/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru