Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Komisi D DPRDSU dan PT AP II Sepakat Percepat Perda KKOP, Batasi Bangunan Ganggu Penerbangan

- Kamis, 17 September 2015 10:10 WIB
328 view
 Komisi D DPRDSU dan PT AP II Sepakat Percepat Perda KKOP, Batasi Bangunan Ganggu Penerbangan
Medan (SIB)- Komisi D DPRD Sumut  dan PT Angkasa Pura (AP) II sepakat mempercepat pembahasan Perda (Peraturan Daerah) tentang KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan) untuk membatasi bangunan bertingkat atau yang dianggap mengganggu penerbangan di kawasan lintasan penerbangan Bandara KNIA (Kuala Namu Internasional Airport).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah kepada wartawan, Rabu (16/9) di DPRD Sumut seusai melakukan  pertemuan dengan PT AP II di ruang rapat kedatangan domestik Kualanamu International Airport (KNIA).

Pada pertemuan dengan GM PT AP II Jaya Tahoma Sirait pihak Otoritas Bandara (Otban), Air Navigasi juga perwakilan Pemko Medan, Binjai, Tanah Karo dan Pemkab Deliserdang ini, Komisi D  meminta pihak PT AP menjabarkan alasan guna  mendapat kerangka acuan mempercepat Perda KKOP. Ada batasan ketinggian, radius 15 Km tidak boleh ada bangunan yang dianggap mengganggu penerbangan.

“Memang rancangan Perda ini terkendala karena belum selesainya RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dari provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga belum bisa dimaksimalkan  untuk mendorong dibahasnya Perda KKOP,  di samping masih butuh kajian yang benar-benar final, sebab tanpa kajian pihak Angkasa Pura akan sulit terealisasi,” kata anggota Komisi D Baskami Ginting yang juga hadir.

General Manager PT AP II Kualanamu Jaya Tahoma Sirait memaparkan, perlunya Perda KKOP tersebut, yakni alasan pertama terkait konsep aerotropolis. "Aerotropolis hanya bahasa ilmiah. Intinya dalam pertemuan ini belajar dari Bandara Soekarno Hatta,  karena kurang kordinasi untuk rencana pembangunan ke depan antara pihak bandara dan pemerintah, kini pengelola dan pemerintah menjadi kesulitan untuk mengembangkannya. Macat di mana-mana," ungkap Jaya.

Jaya juga menjabarkan konsep aerotropolis yang ke depannya menjadi momok bagi kedua negara tetangga. "Dari segi geografis lalulintas udara dan bisnis, Kualanamu lebih strategis daripada Bandara Kualalumpur dan Changi Singapura. Selanjutnya tinggal kita menyusun pondasi secara sinergi untuk masa depan Kualanamu, khususnya dan Sumut bahkan Pulau Sumatera pada umumnya karena Kualanamu merupakan Hub wilayah barat Indonesia," ujarnya optimis.

Karena itu, Jaya menyarankan semua pihak terkait untuk bersama memahami kondisi strategis tersebut karena Kualanamu ditopang oleh Sei Mangke, Pelabuhan Kualatanjung dan Belawan. "Begitupun bicara masa depan Kualanamu yang menjanjikan, jangan pula kita lupa dengan keselamatan penerbangan. Ini kunci awal untuk pengembangan Bandara yang terbungkus dalam Perda KKOP," papar Jaya didampingi Deputy Operasi Teknik Yos Suwagiono dan Deputy Keuangan dan Komersil Heri Suherman serta sejumlah manajer.

Sementara pihak Komisi D DPRD Sumut sebelum menyepakati mempercepat Perda KKOP, juga memberi masukan terkait sejumlah masalah dan kelemahan pelayanan di KNIA.  "Intinya ini semua demi kemajuan daerah dan nasional, tentunya kita akan melaksanakan yang terbaik demi kemajuan bandara kita," ujar Wagirin Arman. (A03/h)
 


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru