Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Mantan Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution Silaturahmi ke Sekdaprovsu Hasban Ritonga

- Jumat, 18 September 2015 09:55 WIB
208 view
 Mantan Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution Silaturahmi ke Sekdaprovsu Hasban Ritonga
Medan (SIB)- Razman Arief Nasution, mantanĀ  pengacara GubsuĀ  Gatot Pujo Nugroho muncul di Kantor Gubsu, Rabu (16/9). Bersama enam rekannya, Razman langsung naik dari lantai 1 menuju ke lantai 9. Setibanya di lantai 9, mereka masuk ke ruang Sekdaprovsu Hasban Ritonga. Sesaat menunggu di ruang tamu Sekdaprovsu, kepada wartawan, Razman mengaku kedatangannya tidak ada lagi kaitan dengan kasus Gatot Pujo Nugroho.

Menurut Razman, dirinya hanya ingin bersilaturahmi dengan Hasban Ritonga sekaligus ingin mensupport agar tidak terjadi kemandegan surat-menyurat dari kabupaten/kota ke Pemprovsu. "Saya kan sudah mengundurkan diri sebagai pengacara Gatot. Kedatangan saya murni silatuhrahmi dan ingin mensupport jajaran Pemprovsu agar surat menyurat dari kabupaten/kota tidak mandeg di Pemprovsu," ujarnya.

Dia menyontohkan salah satu kemandegan yang ingin dipertanyakannya adalah surat pensiun dini kliennya HM Yusuf Nasution sebagai PNS di Pemkab Madina yang hingga kini belum clear. "Saya kan kuasa hukum salah satu calon Bupati Madina HM Yusuf Nasution yang menjabat Sekda Kabupaten Madina. Sampai sekarang surat pensiun dininya belum clear dari Pemprovsu. Saya berharap pemeriksaan-pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sumut tidak membuat roda pemerintahan mandeg. Silahkan proses hukum jalan, tetapi administrasi pemerintahan jangan sampai terhenti," katanya.

Dia juga berharap jajaran SKPD Pemprovsu tetap solid bekerja meskipun pucuk pimpinan dalam masalah hukum. "Sebagai putra daerah saya berharap Sekda serta SKPD-SKPD mematuhi Tengku Erry Nuradi yang saat ini sebagai Plt Gubsu. Karena sesuai undang-undang yang baru, ketika ditetapkan sebagai tersangka, Pak Gatot tidak lagi berwenang menjalankan tugasnya. Sehingga saat ini yang memimpin adalah Pak Tengku Erry sebagai Plt Gubsu," ujarnya.

Hasban Ritonga mengaku kehadiran Razman Arief, untuk membicarakan proses surat pengunduran diri HM Yusuf Nasution sebagai PNS di Pemkab Madina. "Tapi saya katakan, kita proseslah sesuai UU yang berlaku. Kalau memang seorang PNS ingin mencalon sebagai kepala daerah, ketentuan yang mengatur yang bersangkutan harus mundur sebagai PNS. Seorang PNS mengajukan mundur ingin pensiun haknya juga. Jadi proses suratnya itu di pusat, kita hanya melanjutkannya aja ke pusat," katanya mengakhiri.(A14/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru