Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Aliansi Bumi Putera Desak Polresta Medan Ringkus Tersangka Penampar Polisi

* Kasat Reskrim: Tersangka Sudah Diamankan
- Jumat, 18 September 2015 09:59 WIB
553 view
 Aliansi Bumi Putera Desak Polresta Medan Ringkus Tersangka Penampar Polisi
Medan (SIB)- Terkait lambannya penanganan kasus penamparan seorang anggota Polantas Polresta Medan Aiptu Fandi di Jalan Surabaya Medan pada Senin (14/9) sore, yang dilakukan pemilik toko elektronik, Aliansi Bumi Putra mempertanyakan hal itu ke Polresta Medan, Kamis (17/9) siang.

Kedatangan sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Bumi Putra itu disambut Kasat Intelkam Polresta Medan Kompol Rama S Putra SH SIK MH di ruang kerjanya. Usai menyampaikan aspirasniya, mereka meninggalkan ruagan Kasat Intelkam.

Drs Khaidir Sulaiman, salah satu aktivis yang mengaku penduduk pribumi Sumut itu mengaku pihaknya mendesak pihak kepolisian supaya segera meringkus tersangka pemukulan tersebut.

"Kedatangan kita kemari untuk menanggapi pelecehan terhadap oknum polisi. Kami mendesak pihak kepolisian supaya menangkap tersangka. Jika pihak kepolisian tidak segera menangkap tersangka, kami sendiri yang akan menangkapnya. Tadi juga kita sudah membicarakannya kepada pihak kepolisian. Mereka mengaku hari ini sudah mengeluarkan surat penangkapan. Semoga saja segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku di hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Bumi Putra Anwar Bakti mengatakan, lambannya pihak kepolisian menangani kasus tersebut lantaran banyaknya peratutan-peraturan yang harus dilakukan.

"Polisi sekarang banyak peraturannya, makanya menangani kasus menjadi lambat. Kalau jaman dulu, siapa yang bersalah langsung dihukum dan ditahan. Untuk itu, atas janji yang diberikan oleh pihak kepolisian yang mengaku akan segera menangkap Li (tersangka-red), kami akan mengawasi kasus tersebut. Kalau masih lamban lagi, kita akan melakukan gebrakan yang lebih besar lagi," tantang Anwar Bakti.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Sobartono SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka. "Tersangka sudah diamankan dan kini sedang diperiksa," ujarnya singkat.

Sebelumnya, seorang personil Satlantas Polresta Medan Aiptu Fandi menjadi korban penamparan oleh seorang pria yang diduga pemilik toko elektronik di Jalan Surabaya Medan, Senin (14/9) sore.

Kejadian bermula ketika korban melintas di Jalan Surabaya Medan. Lantaran situasi arus lalulintas mengalami kemacetan, petugas kemudian mencoba mengurainya. Kemacetan itu ternyata disebabkan parkir berlapis di lokasi. Saat berupaya menertibkan, tak lama berselang keluar seseorang dari toko elektronik menuju mobil yang parkir berlapis.

Saat itu korban menegurnya dan meminta agar jangan memarkir mobil di tempat tersebut. Diduga tersinggung lantaran konsumennya ditegur personel polisi, seorang pria diduga pemilik toko langsung marah-marah. Dan seketika langsung menampar pipi Aiptu Fandi. Dan setelah melakukan penganiayaan, pria tersebut pun langsung melarikan diri. (A20,A10/y)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru