Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Wadir Lantas Poldasu AKBP Marcelino Sampouw SH SIK MI:

Kecelakaan Lalu Lintas Suatu Proses Pemiskinan atau Pembodohan Suatu Keluarga

- Jumat, 18 September 2015 11:31 WIB
447 view
 Kecelakaan Lalu Lintas Suatu Proses Pemiskinan atau Pembodohan Suatu Keluarga
SIB/Eddy Bukit
Wakil III Rektor UMSU Arifin Gultom foto bersama setelah menyerahkan cendramata kepada Markus Horo, AKBP Marcelino, Thomas dan Indra Jaya Pandia pada acara dialog publik di Medan, Rabu (16/9).
Medan (SIB)- Wadir Lantas Poldasu, AKBP Marcelino Sampouw SH SIK MI mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu adalah suatu proses pemiskinan atau pembodohan pada suatu keluarga.

“Perlu disadari, seorang manusia itu adalah investasi yang mahal. Kalau boleh coba dihitung. Seperti saya, usia 43 tahun, berapa investasi yang dikeluarkan negara dan orangtua saya sampai sekarang? Demikian juga para mahasiswa coba hitung berapa biaya yang telah dikeluarkan orangtuamu,” kata Marcelino   pada acara  dialog publik bertema "Sinergi Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas", di auditorium UMSU, Rabu (16/9). Dialog diadakan  PT Jasa Raharja  Cabang Sumut kerjasama dengan mitra kerjanya.

Dikatakan Marcelino, di sisi lain, korban kecelakaan bisa depresi, stres dan lainnya, berapa hitung-hitungannya biaya untuk biaya perobatan. “Oleh sebab itu mari sama-sama menyadari bahwa kita ini adalah aset yang mahal dan berharga dan tidak boleh disia-siakan. Tuhan menciptakan kita penuh perencanaan, mari kita wujudkan keselamatan berlalu lintas di Sumut dan khususnya di Kota Medan,” katanya.

Marcelino Sampouw mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 meningkat, terutama yang jadi korban umur produktif 15-18 tahun, artinya peran masyarakat untuk memberikan pemahaman bagi pemuda tentang kesadaran berlalu lintas sangat dibutuhkan.

Hadir sebagai pembicara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut, Markus Horo, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Antony Siahaan SE diwakili Thomas dan pengamat transportasi Pemprovsu, Ir Indra Jaya Pandia.

Wakil Rektor III UMSU, Dr M Arifin Gultom mewakili Rektor UMSU, Dr Agussani MAP mengapresiasi diskusi publik ini. “Kami berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah memberikan kepercayaan kepada UMSU sebagai tuan rumah acara ini,” kata Gultom.

Dia berharap, peserta diskusi dapat mengikuti acara ini dengan serius guna menambah wawasan tentang asuransi kecelakaan lalu lintas melalui PT Jasa Raharja.

Markus Horo memberikan sosialisasi mengenai klaim asuransi bagi korban kecelakaan. Bagi Jasa Raharja pelayanan bagi masyarakat korban kecelakaan menjadi nomor 1. Selain itu, ia juga menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut diwakili kepala UPTnya, Thomas A menuturkan dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas, ke depan Dishub akan menyediakan sarana transportasi masal  bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi roda dua dan empat.

Indra Jaya Pandia mengatakan Sumut salah satu daerah di Indonesia yang tingkat kecelakaan lalu lintasnya tinggi. ”Artinya tata kelola lalu lintas  harus dibenahi dan tingkat kesadaran masyarakat berkendara diperbaiki. Petugas harus tegas. Medan dikepung macet, karena tidak disiplin. Kalau ada polisi, lancar masyarakatnya tertib, kalau polisi pergi, kembali macet . Odong-odong makin banyak di kota Medan, mohon ditertibkan. Banyak rambu lalu lintas tertutup pohon ataupun iklan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Markus Horo kepada wartawan  mengatakan, korban perampokan atau korban begal di jalan raya yang sedang mengendarai kendaraan bermotor berhak menerima santunan dari PT Jasa Raharja (Persero), setelah menerima bukti laporan verbal kasus itu ditangani pihak satuan polisi lalu lintas, bukan polisi kriminal.

Di sisi lain Markus juga mengatakan, jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibanding jumlah korban meninggal dunia karena  perang. Oleh karena itu, semua pihak harus lebih hati-hati dalam berkendaraan.

Dalam kurun waktu lima tahun (2010-2014) PT Jasa Raharja Cabang Sumut telah membayarkan santunan Rp507 miliar lebih untuk korban kecelakaan sebanyak 36.827 orang. Sedangkan periode Januari-Agustus 2015 telah dibayarkan santuan sebesar Rp62 miliar lebih kepada korban kecelakaan sebanyak 4.945 orang. “Kita bukan bicara nilai, keselamatan di atas segala-galanya. Karena itu, hati-hatilah saat di jalan raya, karena saudara-saudara adalah aset yang tak ternilai,” kata Markus.

Markus menjelaskan, Jasa Raharja tidak membayar santunan terhadap kecelakaan tunggal, misal, seseorang pengendara nabrak pohon atau masuk jurang. Demikian pula kalau berobat ke dukun patah, tidak menjadi tanggungan Jasa Raharja. Yang dijamin Jasa Raharja, perawatan yang sifatnya medis, dokter, rumah sakit dan apotik. Pesawat TNI yang jatuh di Padang Bulan belum lama ini, bukan termasuk angkutan umum, katanya. (A01/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru