Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Kartu BPJS Kesehatan akan Diganti Dengan KIS

- Sabtu, 19 September 2015 09:40 WIB
495 view
 Kartu BPJS Kesehatan akan Diganti Dengan KIS
Medan (SIB)- Kartu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang lama akan diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Awal operasionalnya JKN dari pusat pada Januari 2014 lalu. Sampai Agustus, kartu yang dicetak sudah habis. Saat ini, dimulai dengan KIS. Programnya tetap sama, program JKN juga," kata Kepala Cabang utama BPJS Kesehatan Medan dr Mariamah saat dihubungi melalui telepon di Medan, Jumat (19/9). Namun, untuk peserta yang mandiri tetap memakai kartu lama dan kalau nantinya sudah habis akan memakai KIS. "Sementara, kartu KIS masih terbatas dan diprioritaskan bagi badan usaha. Untuk yang memakai e-ID tetap masih berlaku di rumah sakit," ujarnya.

Saat disinggung apakah penggunaan kartu e-ID masih berlaku di setiap rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Maryamah menyampaikan masih berlaku. Kalau pasien peserta BPJS merasa ragu terhadap pelayanan yang diberikan dapat menghubungi petugas BPJS di setiap rumah sakit. Walaupun kartu BPJS lama akan diganti dengan KIS baik iuran dan kelasnya masih tetap sama. Mengenai pergantian kartu BPJS lama ke KIS, bagi peserta mandiri, Maryamah mengatakan, kalau keluar, akan diumumkan agar masyarakat mengetahuinya.

Saat kembali ditanyakan, bagaimana kalau ada peserta BPJS yang berobat dan meminta obat dari dokter atau diduga adanya dokter yang memberi obat tetapi tidak tercantum di formularium nasional (Fornas). Maryamah menjelaskan dengan operasionalnya BPJS maka terjadi pola pembayaran dengan sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) yang memuat mulai akomodasi, honor dokter, obat yang include dalam satu diagnosa. "Ketersediaan obat, dari regulasi Kemenkes pada Fornas dan e-katalog yang sudah standard," ujarnya.

Ia juga menyayangkan seandainya ada teman sejawat (dokter-red) yang meresepkan obat diluar Fornas. "Itukan (Fornas) sudah standarisasinya. Rumah sakit juga jangan memakai dokter yang tidak komit dengan BPJS," tegas Maryamah.

Ke depannya, ia meminta kepada rumah sakit ataupun dokter yang mengatakan ini tidak bagus. "Cari aja dokter yang berkomitmen dengan BPJS. Kalau ada, buat keluhan secara tertulis kepada BPJS kesehatan, biar kita bina rumah sakitnya. Tapi, suratnya yang bertanggungjawab dan akan kita tindak lanjut," tegasnya lagi.

Terkait masalah tersebut, Ketua PB IDI dr Zainal Abidin mengakui memang ada banyak masalah tetapi menurutnya hal itu kemungkinan masalah distribusi terutama di daerah di luar Pulau Jawa. "Obat itu (Fornas) yang menyusunkan dokter dan pasti dipilih obat yang biayanya murah tapi kualitasnya bagus. Tidak berarti kalau obat itu harganya mahal atau tinggi, lebih baik," ujarnya.

Pihaknya, sambung Zainal, selalu mempersoalkan obat itu ada di Fornas tapi tidak sampai ke daerah kemungkinan karena masalah transportasi. "Kalau ada di daerah, sangat menolong. Mungkin ada obat tidak ada di Fornas, tapi kasusnya sedikit," katanya. (A21/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru