Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubsu Diminta Kumpulkan Bupati/Wali Kota Atasi Kebakaran Lahan di Sumut

*Kebakaran Lahan Sudah Mulai Merembet ke Kabupaten Palas, Labura dan Madina
- Sabtu, 19 September 2015 09:46 WIB
488 view
 Plt Gubsu Diminta Kumpulkan Bupati/Wali Kota Atasi Kebakaran Lahan di Sumut
Medan (SIB)- Plt Gubsu HT Erry Nuradi diminta segera mengumpulkan bupati/wali kota se-Sumut untuk mengatasi kebakaran lahan di daerah ini. Soalnya aksi pembakaran lahan juga sudah mulai merembet ke wilayah Sumut, terutama di daerah perkebunan, seperti Kabupaten Palas (Padanglawas), Paluta (Padanglawas Utara), Labura (Labuhanbatu Utara) dan Madina (Mandailingnatal). Permintaan kepada Plt Gubsu itu disampaikan anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (17/9) di gedung DPRDSU.

“Dari hasil peninjauan kita di lapangan, kebakaran hutan bukan hanya terjadi di Provinsi Riau, tapi sudah merembet ke wilayah Sumut, seperti Kabupaten Palas, Paluta,  Labura dan Madina, sehingga semua pihak perlu juga melakukan antisipasi dengan memerhatikan wilayahnya masing-masing, agar Sumut tidak ikut ambil bagian dalam memproduksi asap saat ini,” ujar Pangaribuan.

Plt Gubsu lanjut Sutrisno sebaiknya mengundang bupati/wali kota terutama yang daerahnya penghasil perkebunan, seperti  Bupati Labura, Asahan, Batubara, Labusel, Labuhanbatu, Paluta, Palas dan Madina untuk duduk satu meja guna mengantisipasi terjadinya aksi pembakaran lahan menjadi areal perkebunan yang saat ini lagi trend.

“Plt Gubsu bisa menginstruksikan para bupati/wali kota untuk ikut bertanggungjawab mengantisipasi kebakaran lahan, karena Gubsu merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Bupati sebagai penanggungjawab kondisi keamanan di daerahnya harus ikut ambil bagian menyelamatkan lahan dari pembakaran,” tandas Sutrisno.

Ia juga sangat sependapat, jika perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dicabut izinnya, karena akibat asap tersebut masyarakat mengalami penderitaan. “Makanya kita sangat setuju adanya pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang meminta kepala daerah dan instansi terkait bersikap tegas terhadap perusahaan pembakar lahan yang menjadi produsen asap, dengan mencabut izinnya,” tandas Sutrisno.

Dengan demikian, tandasnya, pernyataan Menko Polhukam tersebut menjadi warning bagi bupati/wali kota untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal dan sudah saatnya dilakukan proses pencabutan izinnya. “Intinya, jangan ada lagi kompromi terhadap perusahaan yang memproduksi asap,” tegasnya. (A03/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru