Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Pemprovsu kan Beri Sanksi Bagi Perusahaan Pembakar Hutan

- Minggu, 20 September 2015 12:04 WIB
289 view
Pemprovsu kan Beri Sanksi Bagi Perusahaan Pembakar Hutan
Medan (SIB)- Plt Gubsu HT Erry Nuradi menegaskan, Pemprovsu akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pembakar hutan di Sumut. Apalagi provinsi Sumut sebagian besar dikelilingi hutan. "Kebijakan ini juga sesuai dengan imbauan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang terbit di sejumlah media. Namun sampai saat ini, belum ada perusahaan di Sumut yang kita temukan melakukan pembakaran  hutan di Sumut," katanya kepada wartawan saat ditanya di sela-sela pertemuannya dengan jajaran Direksi PT Perkebunan Sumut  di Kantor Gubsu, Rabu (16/9).

Plt Gubsu dalam kesempatan ini menyampaikan agar PT Perkebunan Sumut juga  memelihara hutan. "Jangan melakukan pembakaran hutan dalam mengembangkan perkebunannya. Demikian juga perusahaan perkebunan lainnya, jika tidak Pempovsu akan memberikan sanksi tegas," ucapnya.
Selain itu, dia mengharapkan agar PT Perkebunan Sumut sebagai perusahaan daerah dapat bekerja secara profesional dalam pengelolaan perusahaan.

Sehingga PT perkebunan nantinya dapat berjalan dengan sehat dan dapat diandalkan menghasilkan PAD bagi Sumut. "Rencana kerja  dijalankan dengan baik dengan manajemen baik dan profesional, tentunya PT Perkebunan Sumut akan menjadi perusahaan daerah yang bisa diandalkan," ujar Erry Nuradi.

Selain itu Plt Gubsu juga mengimbau agar pihak perusahaan dalam pengelolaan perusahaan bersifat transparan dan bekerjasama dengan pihak pemeriksa untuk auditing. Dengan demikian tidak ada yang ditutupi dan perusahaan dapat berjalan sesuai aturan yang ada. Dari jumlah lahan yang dimiliki PT perkebunan Sumut yang berkisar 14 ribu hektar lebih, dharapkan dapat dimanfaatkan  secara maksimal.

Sementara Direktur Utama PT Perkebunan Sumut Drs Darwin Nasution SH, MH  mengklaim kondisi kinerja PT Perkebunan Sumut  pada umumnya masih berjalan dengan baik. "Terhadap kendala-kendala yang ada hingga saat ini, pihak perusahaan masih bisa mengatasinya," ujarnya.(A14/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru