Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026
Pengadilan Dianggap Sebagai Keranjang Sampah

Hakim Marahi Jaksa karena Saksi Tidak Pernah Hadir

- Rabu, 23 September 2015 09:00 WIB
244 view
Hakim Marahi Jaksa karena Saksi Tidak Pernah Hadir
Medan (SIB)- Pengadilan diminta jangan dianggap sebagai keranjang sampah. Hal itu dikatakan majelis hakim yang diketuai Rosmina SH dalam persidangan kasus narkotika, Selasa (22/9) di lantai III gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan atas terdakwa Miswandi karena kesal melihat saksi yang harusnya dihadirkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Yanti dari Kejari Medan malah tidak hadir.

"Ini bagaimana jaksa, kenapa saksinya tidak hadir. Sudah berapa kali dipanggil saksinya, coba lihat dulu surat panggilannya," ucap hakim kepada jaksa Sri.
Lalu jaksa menjawab, "Sudah kami kasih tahu bu. Tadi juga dia datang, tetapi sudah pulang sekarang. Kata dia, dia gak ada dikasih tahu sama pimpinannya kalau ada sidang sama saya bu. Karena itulah dia pulang," kilah Jaksa Sri sembari menunjukkan surat panggilan ke hadapan majelis hakim.

Meski jaksa beralasan sudah dipanggil tapi hakim Rosmina merasa bahwa pengadilan sudah seperti tempat keranjang sampah. "Jangan asik menangkap tapi gak tahunya tidak hadir di persidangan. Kayak pembantu saja kami dibuat kalian. Jangan pengadilan ini dinilai seperti tempat keranjang sampah kalian buat. Berkumpul semua di sini," ucapnya dengan nada tinggi.

"Kalau alasan jaksa, saksinya hanya satu, sebaiknya jaksa menyurati Propam saja," ucapnya kembali sembari menutup sidang.

Di luar sidang, saat dikonfirmasi Jaksa Sri mengaku sudah empat kali sidang ditunda karena penyidik dari Polresta itu cuma satu yang hadir. Sementara majelis meminta agar saksi yang dihadirkan lebih dari satu orang.  "Sebenarnya saksi dari aparat kepolisian pernah datang pada sidang sebelumnya. Tapi hakimnya tidak mau satu orang saksinya yang hadir. Ia maunya minimal dua orang," terangnya. (A18/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru