Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Ada Pasien Mengaku Korban Malpraktik, Wakil Ketua DPRD Medan Tinjau RS Martha Friska

* DPRD Medan Kecewa Pihak Manajemen Merasa Tidak Bersalah
- Jumat, 25 September 2015 10:09 WIB
1.460 view
Ada Pasien Mengaku Korban Malpraktik, Wakil Ketua DPRD Medan Tinjau RS Martha Friska
Medan (SIB)- Salah satu pasien, Muhammad Fatar mengadukan dugaan malpraktik yang dialaminya karena tindakan dokter di RS Martha Friska Komplek Multatuli Medan kepada DPRD Medan. Muhammad FatarĀ  mengaku mengalami kejadian mengerikan setelah mengetahui ada karet diduga sarung tangan dokter masuk ke perutnya pasca operasi sinusitis yang dijalaninya pada Jumat (18/9).

Setelah sadar dari operasi ia merasakan banyak darah di tenggorokan, namun saat itu dokter mengatakan itu tidak masalah dan dokter menyuruh ditelan saja. "Biasanya itu, telan saja," kata Fatar menirukan ucapan dr I yang mengoperasinya. Namun, itu malah menyebabkan warga Jalan Jati III Medan tersebut tidak bisa bernafas. Ia sempat meminta oksigen hingga 5 kali, tapi perawat tidak memberikannya sebab hidungnya masih diperban. "Saya tidak bisa bernafas sebab seperti ada yang mengganjal, saya kira itu darah, saya tidak menyangka itu karet sarung tangan," kata Fatar.

Ketika buang air besar esok paginya, ada karet potongan sarung tangan sepanjang 8 cm yang ikut keluar bersama kotorannya. Sontak Fatar merasa ada yang tidak beres pada dirinya. Ia pun khawatir ada benda-benda lain yang tertinggal dalam tubuhnya.

"Saya sudah sempat komplain ke dokternya, tapi dokter bilang itu bukan kelalaian dokter. Sebab itu bukan operasi perut tapi operasi sinusitis jadi itu bukan sarung tangan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga bersama Ketua Komisi B, Irsal Fikri dan anggota Komisi B, M Yusuf melakukan kunjungan rumah sakit tersebut, Selasa (22/9).

"Kami menduga adanya malpraktik yang dilakukan dokter di RS Martha Friska tersebut. Itu kan bahaya, masa ada tinggal sarung tangan di badan pasien. Kita minta tanggungjawab manajemen terhadap pasien tersebut," kata Ihwan Ritonga.

"Penjelasan itu tak masuk akal, baru kali ini pasien sinusitis harus menelan sarung tangan karet. Mereka mengatakan seolah-olah hal itu wajar dan tidak berbahaya jika tertelan. Berarti tidak ada tanggungjawabnya rumah sakit meninjau ini," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri juga menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen RS Martha Friska ke DPRD Medan terkait hal ini.

Sementara, perwakilan manajemen RS Martha Friska, dr Olivia menampik hal itu merupakan kelalaian dokter. Menurutnya, apa yang dilakukan dr I pada saat itu sudah sesuai prosedur. "Itu bukan sarung tangan, tapi tampon. Tampon ini berfungsi untuk menyumbat aliran darah dalam hidung, jadi kemungkinan ini tertelan sebab hidung dengan kerongkongan kan terhubung," jelas dr Olivia.

dr Olivia juga mengatakan dokter sebelumnya sudah mengedukasi pasien untuk tidak bernafas lewat hidung. "Kan sudah diberitahu jangan bernafas lewat hidung. Kita juga ada prosedur sebelum dan sesudah operasi. Bapak kan sudah tanda tangan," tukas Olivia.

Jawaban dokter itu sama sekali tidak memuaskan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Sebab mereka menganggap pernyataan dokter itu seolah mengatakan tidak ada yang gawat terjadi setelah ditemukannya karet tersebut. "Syukur aja keluar lewat anus jadi ketahuan, kalau tidak keluar bagaimana? Tidak ada tanggungjawab orang ini, minta maaf pun tidak," kesal anggota DPRD Medan, M Yusuf.

Manajemen RS Martha Friska juga dinilai tidak menghargai kehadiran para anggota dewan dengan membiarkan menunggu dengan alasan manajemennya sedang rapat. (A12/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru