Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Merasa Disepelekan Dinas Bina Marga Provsu, Komisi C DPRDSU Batalkan Rapat Dengar Pendapat

- Jumat, 25 September 2015 10:24 WIB
260 view
Merasa Disepelekan Dinas Bina Marga Provsu, Komisi C DPRDSU Batalkan Rapat Dengar Pendapat
Medan (SIB)- Komisi C DPRD Sumut  membatalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas Bina Marga Provsu karena merasa disepelekan instansi yang menangani jalan dan jembatan tersebut. Padahal topik yang dibahas terkait target penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari realisiasi Perda (Peraturan daerah) No 6 tahun 2013 tentang Retribusi Daerah Dinas Bina Marga Provsu.

“Rapat dibatalkan dan terpaksa ditunda, karena pihak Bina Marga Provsu tidak siap, terbukti dari bahan materi eksposnya tidak ada yang menandatangani sebagai penanggungjawab,” ujar Ketua Komisi C DPRD Sumut H Muhcrid Nasution ketika memimpin RDP gabungan dengan Komisi D di gedung dewan, Selasa (22/9).

Rapat yang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul, Drs Baskami Ginting dan anggota Komisi C seperti Hanafiah Harahap, Fajar Waruwu dan Mukhri Fauzi Hafiz,  membahas potensi penerimaan PAD dari Dinas Bina Marga Provsu, agar tidak hanya mengadalkan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor). Namun tidak direspon serius Dinas Bina Marga Provsu, terbukti tidak hadirnya Kadis.

Harusnya, tambah Baskami Ginting, Dinas Bina Marga Provsu  tidak membeda-bedakan antara Komisi D dan C untuk menghadiri RDP, tapi harus dihadiri Kadisnya. Bahan materi ekspos yang diberikan kepada anggota dewan hendaknya ada penanggung jawabnya. “Kalau untuk meningkatkan penambahan PAD, Komisi D akan membackup Dinas Bina Marga. Jadi, rapat-rapat selanjutnya agar dihadiri Kadis, jangan lagi diwakili,” ujar Baskami.

Karena itu, tandas Muhcrid, rapat terpaksa ditunda, karena selain rapat hanya dihadiri Kabid Bintek Rachmadsyah mewakili Kepala Dinas Bina Marga Provsu, juga materi ekspos yang disampaikan seperti tidak bertuan. Anehnya data realisasi penerimaan retribusi dari alat berat tahun 2013, awalnya kosong, tapi tiba-tiba dicantumkan Rp24 juta.

Padahal, lanjut Muhcrid, kontribusi dari Dinas Bina Marga yang menjadi potensi sumber PAD cukup banyak, diantaranya retribusi perizinan pemakaian tanah pada ruang milik jalan, pemakaian peralatan laboratorium dan retribusi alat berat, tapi target realisasi penerimaan masih minim.

Apalagi, tambah Mustofawiyah, anggaran yang digelontorkan untuk Dinas Bina Marga Provsu mencapai Rp1,2 triliun, tidak seimbang dengan penerimaan untuk menambah PAD. Ini menunjukkan Dinas Bina Marga tidak punya inovasi maupun pemikiran untuk membuat sistem guna mendorong penambahan pemasukan terhadap PAD.

“Jika alat-alat berat dianggap tidak bisa menambah PAD akibat banyak yang rusak, silahkan ajukan rencana anggaran perbaikan, dengan kompensasi target penerimaan PAD seimbang dengan modal yang dikeluarkan,” ujarnya. (A03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru