Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

DPRDSU Heran, Pemprovsu Batalkan Proyek Rehab Gedung PWI Sumut Senilai Rp2,7 Miliar

- Sabtu, 26 September 2015 10:40 WIB
284 view
DPRDSU Heran, Pemprovsu Batalkan Proyek Rehab Gedung PWI Sumut Senilai Rp2,7 Miliar
Medan (SIB)- Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Gintings mengaku heran atas sikap Pemprovsu yang membatalkan proyek rehab Gedung PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Cabang Sumut senilai Rp2,7 miliar. Padahal pagu anggarannya sudah ada di APBD Sumut melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta sudah ada pemenang tender yang mengerjakan proyek berbentuk hibah barang tersebut.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kita, mengapa Pemprovsu tiba-tiba membatalkan proyek rehab gedung PWI Cabang Sumut yang dananya sudah dianggarkan di APBD Sumut TA 2015 dan sangat tidak masuk akal, pembatalan rehab gedung PWI ini dikarenakan situasi tidak kondusif, seperti yang diungkapkan pejabat Pemprovsu,” ujar Baskami kepada wartawan, Jumat (25/9) di DPRD Sumut.

Ditambahkan Baskami, untuk memperjelas penyebab dibatalkannya proyek rehab Gedung PWI ini, Komisi D akan melayangkan surat undangan ke Plt Gubsu Cq Sekdapropsu untuk melakukan rapat dengar pendapat, agar diketahui apa kendala maupun hambatan sehingga proyek yang disebut-sebut sudah ada pemenang tender ini tidak jadi dilaksanakan.

“Rekan-rekan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI  tentu sangat perlu mengetahui apa penyebab dibatalkannya proyek rehab gedung PWI tersebut. Apakah memang terkena rasionalisasi anggaran atau ada penyebab lain seperti yang disampaikan pejabat Pemprovsu, bahwa pembatalan itu dikarenakan situasi tidak kondusif pasca adanya pemeriksaan sejumlah pejabat maupun anggota DPRD Sumut oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Baskami.

Namun Baskami tidak sepenuhnya percaya alasan Pemprovsu menyangkut pembatalan rehab gedung PWI dikarenakan situasi tidak kondusif dengan dalih  adanya pemeriksaan sejumlah pejabat eksekutif maupun legislatif oleh KPK maupun Kejagung. “Tidak ada hubungannya pembatalan proyek rehab gedung PWI dengan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat dan legislatif. Jika dananya sudah ada, pemenang tendernya juga sudah ada, lanjutkan saja pengerjaannya. Mengapa harus dibatalkan,” tandasnya.

Berkaitan dengan ini, Baskami berjanji akan mempertanyakan masalah ini ke Pemprovsu melalui rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut, agar persoalannya menjadi jelas dan semua pihak bisa memahami, terutama organisasi PWI Cabang Sumut. “Dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) juga akan dipertanyakan masalah ini,” katanya. (A03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru