Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kadisdik Medan Lagi-lagi Janji Telusuri Praktik “Pencucian” Rapor di Sejumlah Sekolah

* Isu Mutasi Jabatan Kepsek Merebak
- Rabu, 11 November 2015 10:15 WIB
164 view
Kadisdik Medan Lagi-lagi Janji Telusuri Praktik “Pencucian” Rapor di Sejumlah Sekolah
Medan (SIB)- Kepala Sekolah SMA dan SMK Se- Kota Medan kembali diingatkan tidak melakukan perbaikab nilai atau pencucian rapor siswa kelas XII guna memuluskan peserta didik mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) lewat jalur undangan tahun ajaran 2016/2017 mendatang.

Demikian dikatakan Kadisdik Kota Medan Drs H Marasutan Siregar MPd kepada SIB, Kamis (5/11) terkait kasus pencucian rapor siswa kelas XII yang diduga masih terjadi di sejumlah sekolah di Medan.

Meski demikian, kadis lagi-lagi hanya berjanji akan menelusuri dugaan praktik pencucian rapor yang santer dan menjadi perbincangan hangat atas laporan sejumlah orangtua maupun masyarakat.

Marasutan Siregar kembali melontarkan ancaman, jika terbukti ada kepala sekolah melakukan pencucian rapor siswa kelas XII (III), maka yang bersangkutan akan dilaporkan kepada diproses hukum dan jika ditetapkan sebagai tersangka akan dicopot dari jabatan Kepsek.

Menurutnya, seluruh siswa kelas XII di Kota Medan tetap memiliki peluang mengikuti test menjadi calon mahasiswa lewat jalur undangan SNMPTN tahun ajaran 2015/2016 asalkan memenuhi syarat untuk diajukan.

Oleh karenanya,  Disdik Kota Medan meminta semua pihak atau berbagai kalangan untuk tetap tenang dan tidak mau terprovokasi bahkan terkontaminasi atas perbincangan dugaan kasus pencucian rapor siswa tersebut.

"Beri kesempatan kepada  siswa untuk belajar keras dan lebih tenang mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan SMK sederajat di Kota Medan pada bulan April 2016 mendatang agar mereka seluruhnya lulus 100 persen dan semua siswanya bisa diterima sebagai mahasiswa di berbagai PTN di Indonesia  melalui test tertulis maupun seleksi lewat jalur undangan," tegasnya.

Isu Merebak

Sementara itu isu mutasi jabatan kepala sekolah tingkat SMPN dan SMAN di Kota Medan merebak dan menjadi perbincangan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Jalan Pelita IV Medan Perjuangan, Selasa (10/11).

Menurut sumber, mutasi kepala sekolah  mulai tingkat SMP dan SMA Negeri se-Kota Medan kali ini dikhususkan bagi mereka yang telah menjabat 5 tahun ke atas guna penyegaran dan akan diisi figur baru yang berkuailitas.

Selain mutasi tidak tertutup kemungkinan Pj Wali Kota Radiman Tarigan mengganti sejumlah kepala sekolah yang dinilai tidak loyal dan bermasalah terkait banyaknya laporan masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs H Marasutan Siregar MPd ketika dikonfirmasi membantah isu tersebut. Hingga kini katanya belum ada petunjuk dari Pj Wali Kota Medan selaku atasannya.

Ketika didesak, Marasutan tidak mau berkomentar banyak dan hanya berpesan soal mutasi dan pergantian beberapa kepala sekolah di Kota Medan merupakan wewenang Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pihaknya hanya sebatas mengusulkan.

"Kita tunggu saja nanti dan kemungkinan besar tidak tahun ini. Bisa saja awal tahun 2016 atau pertengahan mulai April. Ya… terserah kepada pimpinan dan kita hanya menjalankan perintah guna pengusulan siapa yang layak dimutasi bahkan diganti sebagai kepala sekolah," tegasnya. (A07/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru