Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Lakalantas Tinggi, Indonesia Ditegur PBB

- Kamis, 12 November 2015 10:14 WIB
345 view
Lakalantas Tinggi, Indonesia Ditegur PBB
Belawan (SIB)- Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014 (6.332 kasus), periode bulan Januari hingga September 2015 tingkat kecelakaan di jalan raya telah mencapai angka 4.612 kasus. Dari jumlah tersebut seribu orang lebih meninggal dunia. Hal itu dikatakan, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlandas Poldasu, AKBP Siti Aminah pada acara Sosialisasi UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 kepada 280 orang prajurit dan PNS Lantamal I dan peserta Kader Bela Negara di Aula KL Yos Sudarso Mako Lantamal I Belawan, Rabu (11/11).

Kondisi atau tingginya tingkat kematian warga terkait kecelakaan lalu lintas tersebut, katanya mengakibatkan Indonesia mendapat teguran ringan dari PBB. "Ini salah satu teguran buat kita dengan tingginya tingkat kecelakaan," ujarnya. Menurut Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Poldasu, salah satu upaya untuk mungkit tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia khusus di Sumut yakni dengan melakukan sosialisasi UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009 kepada masyarakat. Disebutkan, penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas di Indonesia karena tidak adanya etika dalam berkendaraan/ mengabaikan keselamatan berlalu lintas.

Ditlantas Poldasu juga menginformasikan, sesuai pendataan yang dilakukan selama ini dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sumut para korban didominasi oleh para karyawan, mahasiswa/pelajar, PNS, Polri dan TNI. "Sosialisasi ini merupakan upaya kita untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas. Kita juga melakukan penyuluhan serta melaksanakan penegakan hukum," jelas Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Poldasu kepada wartawan. Sebelumnya, Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Yudo Margono dalam sambutannya mengatakan, sesuai data yang diperoleh pihaknya saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia di Indonesia sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari korban bencana alam.

Karena itu, setelah mengikuti sosialisasi UU Lalu Lintas prajurit TNI dam PNS Lantamal I di Belawan dapat mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas yang dapat berdampak kepada keluarga. (Dik-SPS/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru